TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tupangbawang Barat, Lampung, Menggelar Pres release Penyampaian satu tahun kinerja kejaksaan Negeri Tubaba, Kamis (20/7/2023).
Kajari Tubaba, Sri Haryanto, SH.MH, menyampaikan, ada beberapa program penanganan ataupun capaian yang telah berhasil diungkap selama satu Tahun Kejari berada di Tubaba baik itu dari Bidang Intelijen, Bidang Pidum, Bidang Datun dan Bidang Pidsus dan Bidang Barang bukti.
Menurutnya, pada Bidang Pidum ada beberapa capaian di Antaranya, Program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, Penyuluhan Penerangan Hukum, kegiatan Seminar Ilmiah, Penyelidikan dan Pengamanan Proyek Strategis.
Selain itu, Prapenuntutan 90 Perkara
Tuntutan 61 Perkara, Eksekusi 40 Perkara. Dan Perkara yang dominan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat adalah Narkotika 27 Perkara,Pencurian 24 Perkara, Perlindungan anak 14 Perkara, Penadahan 7 Perkara, Penipuan Penggelapan 5 Perkara, Penganiayaan 4 Perkara, Pengrusakan 2 Perkara, KDRT 2 Perkara,Pemerasan 2 Perkara,Perzinahan 1 Perkara,Judi 1 Perkara, Senjata Api 1 Perkara.
Sementara pada Bidang Datun, telah dilakukan kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu melakukan MoU dengan Pemkab Tubaba, dengan PT. BPRS Tani, dengan Pemerintah Tiyuh Tunas Jaya Gunung Agung, BPJS Kesehatan cabang Metro, BPJS ketenagakerjaan Lampung tengah, dengan BPN dan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, 21 SKK (Surat Kuasa Khusus), diantaranya 20 Non Litigasi dan 1 Litigasi serta 12 Kegiatan Pelayanan Hukum Dan untuk Bidang Pidsus, Penyelidikan dua Kasus, SPDP dari Polres 1 serta Limpahan dari Bidang Intelijen 1 kasus.
Kajari menambahkan pada Bidang Barang bukti, Jumlah Barang Sitaan, 41 barang
Jumlah Barang Yang Dirampas Oleh Negara 7 unit, jumlah Barang Yang Dikembalikan 10 unit.
“Ini terdiri dari mobil 2 unit, motor 7 unit, handphone 1 unit. Jumlah Barang Yang Sudah Dikembalikan 10 unit. Jumlah Barang Yang Dimusnahkan, shabu 0,558 gram, ganja 277,562 gram, hexymer 1.577 butir, HP 7 unit, perabotan 34 unit. Dan Jumlah Barang Yang Sudah Dimusnahkan 5 jenis barang yg terdiri dari shabu, ganja, hexymer, handphone, perabotan. Jumlah Barang Yang Sudah Dilelang 7 unit yg terdiri dari 4 motor dan 3 handphone,”imbuhnya