Kejari Tubaba Sampaikan Capaian Kinerja Selama Setahun

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tupangbawang Barat, Lampung, Menggelar Pres release Penyampaian satu tahun kinerja kejaksaan Negeri Tubaba, Kamis (20/7/2023).

Kajari Tubaba, Sri Haryanto, SH.MH, menyampaikan, ada beberapa program penanganan ataupun capaian yang telah berhasil diungkap selama satu Tahun Kejari berada di Tubaba baik itu dari Bidang Intelijen, Bidang Pidum, Bidang Datun dan Bidang Pidsus dan Bidang Barang bukti.

Menurutnya, pada Bidang Pidum ada beberapa capaian di Antaranya, Program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, Penyuluhan Penerangan Hukum, kegiatan Seminar Ilmiah, Penyelidikan dan Pengamanan Proyek Strategis.

Selain itu, Prapenuntutan 90 Perkara
Tuntutan 61 Perkara, Eksekusi 40 Perkara. Dan Perkara yang dominan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat adalah Narkotika 27 Perkara,Pencurian 24 Perkara, Perlindungan anak 14 Perkara, Penadahan 7 Perkara, Penipuan Penggelapan 5 Perkara, Penganiayaan 4 Perkara, Pengrusakan 2 Perkara, KDRT 2 Perkara,Pemerasan 2 Perkara,Perzinahan 1 Perkara,Judi 1 Perkara, Senjata Api 1 Perkara.

Sementara pada Bidang Datun, telah dilakukan kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu melakukan MoU dengan Pemkab Tubaba, dengan PT. BPRS Tani, dengan Pemerintah Tiyuh Tunas Jaya Gunung Agung, BPJS Kesehatan cabang Metro, BPJS ketenagakerjaan Lampung tengah, dengan BPN dan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, 21 SKK (Surat Kuasa Khusus), diantaranya 20 Non Litigasi dan 1 Litigasi serta 12 Kegiatan Pelayanan Hukum Dan untuk Bidang Pidsus, Penyelidikan dua Kasus, SPDP dari Polres 1 serta Limpahan dari Bidang Intelijen 1 kasus.

Baca Juga :  BPBD Pemkab Mesuji Tinjau Pembangunan Penanganan Abrasi di Kecamatan RJU

Kajari menambahkan pada Bidang Barang bukti, Jumlah Barang Sitaan, 41 barang
Jumlah Barang Yang Dirampas Oleh Negara 7 unit, jumlah Barang Yang Dikembalikan 10 unit.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Tinjau Kondisi Jalan Rumbia Lamteng

“Ini terdiri dari mobil 2 unit, motor 7 unit, handphone 1 unit. Jumlah Barang Yang Sudah Dikembalikan 10 unit. Jumlah Barang Yang Dimusnahkan, shabu 0,558 gram, ganja 277,562 gram, hexymer 1.577 butir, HP 7 unit, perabotan 34 unit. Dan Jumlah Barang Yang Sudah Dimusnahkan 5 jenis barang yg terdiri dari shabu, ganja, hexymer, handphone, perabotan. Jumlah Barang Yang Sudah Dilelang 7 unit yg terdiri dari 4 motor dan 3 handphone,”imbuhnya

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil
Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:38 WIB

Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:58 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terbaru