Bagian Kepegawaian Serahkan Sertifikat Kelulusan Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

Kamis, 27 Juli 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Unila)(dinamik.id) – Biro Umum dan Keuangan (BUK) Universitas Lampung (Unila) melalui Bagian Kepegawaian menggelar acara penyerahan sertifikat kelulusan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penyerahan sertifikat berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di ruang kerja koordinator bagian kepegawaian lantai tiga rektorat, Kamis, 27 Juli 2023. Ujian dinas ini merupakan tahap penting bagi PNS yang ingin naik jenjang ke golongan tiga, yaitu 3A.

Peserta yang mengikuti ujian dinas berasal dari berbagai bagian di Unila, dengan daftar peserta lulus ujian dinas 16 orang dan peserta yang berhasil lulus ujian penyesuaian ijazah berjumlah enam orang.

Menurut Subkoordinator Subbagian Tenaga Kependidikan Nila Susila Yulianti, S.Kom., M.Kom., ujian dinas dan penyesuaian ijazah ini menjadi persyaratan utama bagi PNS yang ingin naik pangkat.

“Bagi pegawai negeri sipil yang ingin naik pangkat dengan menggunakan ujian dinas ataupun ijazah, harus lulus ujian dinas dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah,” ujarnya.

Proses penilaian dilakukan secara online berbasis CAT (Computer Assisted Test). Pelaksanaan ujian berlangsung selama dua hari, dengan ujian dinas dilakukan pada hari pertama dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah pada hari kedua di UPT TIK Unila.

Baca Juga :  Undangan Resmi, PC PMII Bandar Lampung Siap Hadir di Kongres XXI PMII

Unila telah menyampaikan pengumuman pembukaan pendaftaran ujian dinas dan kenaikan pangkat melalui situs web resmi universitas dan dibantu subbagian humas untuk memastikan transparansi dalam proses ujian.

Proses seleksi meliputi kompetensi teknis dan presentasi makalah, serta hasil pengumuman kelulusan yang juga diunggah secara terbuka melalui situs web. Hasil kelulusan telah diserahkan berupa sertifikat kepada para peserta yang berhasil lulus ujian dinas dan kenaikan pangkat.

Bagi PNS yang tidak lulus tahun ini, maka dapat mengikuti ujian pada tahun berikutnya dengan syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. Berkas pendukung yang lengkap menjadi syarat utama untuk dapat mengikuti ujian kembali.

Baca Juga :  UIN Siap Kawal Program Moderasi Beragama

“Bagi PNS yang tidak lulus tahun ini bisa mendaftar tahun depan dengan syarat dan kriteria serta memenuhi berkas pendukung,” jelas Nila.

Unila juga telah mempersiapkan infrastruktur memadai, seperti perangkat komputer andal dan jaringan yang lancar untuk menjamin kelancaran proses ujian.

Dengan adanya sertifikat kelulusan ini, diharapkan PNS Unila yang telah naik pangkat dapat memberikan kontribusi lebih baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan kampus.*

[Naz]

Berita Terkait

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies
LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024
Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV
KSO Sucofindo Gelar Diskusi Terbatas Bahas Polemik Harga Singkong dan Impor Tapioka
PAC GP Ansor Natar Gelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar Perdana
Lampung Mengenang Reformasi : Merawat Ingatan, Menyalakan Perlawanan

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 17:44 WIB

LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:52 WIB

Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:25 WIB

DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV

Senin, 2 Juni 2025 - 17:40 WIB

KSO Sucofindo Gelar Diskusi Terbatas Bahas Polemik Harga Singkong dan Impor Tapioka

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB