Patuhi Persidangan, Nanang Ermanto Tak Tahu Adanya Intimidasi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto tidak terlalu ingin menangapi prahara adanya dugaan intimidasi terhadap media yang dilakukan ajudannya saat dirinya menjadi saksi dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto.

Menurut Nanang Ermanto, sebagai Warga Negara Indonesia yang mematuhi aturan hukum, dirinya telah menghadiri persidangan, dan telah menjelaskan apa yang diketahuinya.

“Mengenai prahara katanya ada intimidasi yang dilakukan ajudan saya, saya tidak tahu, karena di aturan persidangan jelas-jelas hakim melarang siapapun mengambil gambar. Sebab sebelumnya pihak kehakiman telah mempersilahkan seluruh media untuk mengambil gambar, itu yang saya dengar,” kata dia.

Baca Juga :  Dikawal Ratusan Pendukung, Mirza-Jihan Resmi Mendaftar Cagub dan Cawagub ke KPU Lampung

” Terlepas ada kericuhan akibat ada yang mengambil gambar dan ada yang menegur, itu bukan ranah saya untuk menjelaskan,” tambah dia.

Bupati yang dikenal dekat dengan rakyat kecil ini mengatakan, dirinya lebih terfokus bagaimana perekonomian di Lamsel ke depan lebih baik, dari pada membahas hal hal yang dirinya sendiri tidak mengerti.

Baca Juga :  KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

“Lebih baik kita bicara bagaimana perekonomian masyarakat Lamsel lebih meningkat, pengangguran berkurang, pembagunan terus berjalan. Itu jauh lebih bermanfaat buat masyarakat,” tegas orang nomor satu di kabupaten pintu Gerbang Sumatra itu.

Nanang menjelaskan hal itu, saat media ini coba menanyakan prihal kejadian saat berlangsung sidang di pengadilan Negri Bandar beberapa waktu lalu.

Sebelumya diberitakan Bupati Lamsel H Nanang Ermanto bersama Istri Winarni hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto, Kamis (27/7).

Baca Juga :  Solidaritas Tragedi Sumbawa, AML Segera Gelar Aksi

Dalam kesaksiannya, Nanang Ermanto tegas menyatakan bahwa tidak mengenal bintang apalagi menerima uang.

Sementara terdakwa Bintang di sidang itu mengatakan ada skenario dibangun Yusar untuk menjatuhkan nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam perkara tipu gelap proyek dan jabatan yang melibatkan dirinya.

Terdakwa Bintang menanyakan kepada saksi Joni, ada skenario yang dibangun oleh Yusar untuk menjatuhkan nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto. (Naz)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terbaru