Patuhi Persidangan, Nanang Ermanto Tak Tahu Adanya Intimidasi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto tidak terlalu ingin menangapi prahara adanya dugaan intimidasi terhadap media yang dilakukan ajudannya saat dirinya menjadi saksi dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto.

Menurut Nanang Ermanto, sebagai Warga Negara Indonesia yang mematuhi aturan hukum, dirinya telah menghadiri persidangan, dan telah menjelaskan apa yang diketahuinya.

“Mengenai prahara katanya ada intimidasi yang dilakukan ajudan saya, saya tidak tahu, karena di aturan persidangan jelas-jelas hakim melarang siapapun mengambil gambar. Sebab sebelumnya pihak kehakiman telah mempersilahkan seluruh media untuk mengambil gambar, itu yang saya dengar,” kata dia.

Baca Juga :  Kampanye Terakhir, Ardjuno Gebrak Dua Kabupaten

” Terlepas ada kericuhan akibat ada yang mengambil gambar dan ada yang menegur, itu bukan ranah saya untuk menjelaskan,” tambah dia.

Bupati yang dikenal dekat dengan rakyat kecil ini mengatakan, dirinya lebih terfokus bagaimana perekonomian di Lamsel ke depan lebih baik, dari pada membahas hal hal yang dirinya sendiri tidak mengerti.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Buka Festival Perkebunan Provinsi Lampung Tahun 2023

“Lebih baik kita bicara bagaimana perekonomian masyarakat Lamsel lebih meningkat, pengangguran berkurang, pembagunan terus berjalan. Itu jauh lebih bermanfaat buat masyarakat,” tegas orang nomor satu di kabupaten pintu Gerbang Sumatra itu.

Nanang menjelaskan hal itu, saat media ini coba menanyakan prihal kejadian saat berlangsung sidang di pengadilan Negri Bandar beberapa waktu lalu.

Sebelumya diberitakan Bupati Lamsel H Nanang Ermanto bersama Istri Winarni hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto, Kamis (27/7).

Baca Juga :  Kriminolog: Wakil Rakyat Harus Memaafkan Rakyatnya

Dalam kesaksiannya, Nanang Ermanto tegas menyatakan bahwa tidak mengenal bintang apalagi menerima uang.

Sementara terdakwa Bintang di sidang itu mengatakan ada skenario dibangun Yusar untuk menjatuhkan nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam perkara tipu gelap proyek dan jabatan yang melibatkan dirinya.

Terdakwa Bintang menanyakan kepada saksi Joni, ada skenario yang dibangun oleh Yusar untuk menjatuhkan nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto. (Naz)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:43 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi

Berita Terbaru

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB