Patuhi Persidangan, Nanang Ermanto Tak Tahu Adanya Intimidasi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto tidak terlalu ingin menangapi prahara adanya dugaan intimidasi terhadap media yang dilakukan ajudannya saat dirinya menjadi saksi dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto.

Menurut Nanang Ermanto, sebagai Warga Negara Indonesia yang mematuhi aturan hukum, dirinya telah menghadiri persidangan, dan telah menjelaskan apa yang diketahuinya.

“Mengenai prahara katanya ada intimidasi yang dilakukan ajudan saya, saya tidak tahu, karena di aturan persidangan jelas-jelas hakim melarang siapapun mengambil gambar. Sebab sebelumnya pihak kehakiman telah mempersilahkan seluruh media untuk mengambil gambar, itu yang saya dengar,” kata dia.

Baca Juga :  Club Motor Red Brother Salurkan Pecinta Trail Lamsel

” Terlepas ada kericuhan akibat ada yang mengambil gambar dan ada yang menegur, itu bukan ranah saya untuk menjelaskan,” tambah dia.

Bupati yang dikenal dekat dengan rakyat kecil ini mengatakan, dirinya lebih terfokus bagaimana perekonomian di Lamsel ke depan lebih baik, dari pada membahas hal hal yang dirinya sendiri tidak mengerti.

Baca Juga :  Nanang Ermanto Ujicoba Sirkuit Motocros Yang Baru di Bangun

“Lebih baik kita bicara bagaimana perekonomian masyarakat Lamsel lebih meningkat, pengangguran berkurang, pembagunan terus berjalan. Itu jauh lebih bermanfaat buat masyarakat,” tegas orang nomor satu di kabupaten pintu Gerbang Sumatra itu.

Nanang menjelaskan hal itu, saat media ini coba menanyakan prihal kejadian saat berlangsung sidang di pengadilan Negri Bandar beberapa waktu lalu.

Sebelumya diberitakan Bupati Lamsel H Nanang Ermanto bersama Istri Winarni hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto, Kamis (27/7).

Baca Juga :  Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Panjang Senang Dapat Bantuan PSU

Dalam kesaksiannya, Nanang Ermanto tegas menyatakan bahwa tidak mengenal bintang apalagi menerima uang.

Sementara terdakwa Bintang di sidang itu mengatakan ada skenario dibangun Yusar untuk menjatuhkan nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam perkara tipu gelap proyek dan jabatan yang melibatkan dirinya.

Terdakwa Bintang menanyakan kepada saksi Joni, ada skenario yang dibangun oleh Yusar untuk menjatuhkan nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto. (Naz)

Berita Terkait

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB