Gubernur Arinal Berharap Pemprov Raih Kategori Baik, Penilaian Penerapan Sistem Merit 2023

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat meraih Kategori Baik Penilaian Penerapan Sistem Merit pada tahun 2023 ini.

Harapan Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur membuka kegiatan Audiensi dalam rangka Percepatan Penerapan Sistem Merit dan Klarifikasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (01/08/2023).

Dalam acara yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Lampung itu, Fahrizal
menyambut baik penyelenggaraan acara ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekdaprov menjelaskan bahwa sistem merit merupakan sebuah sistem yang anti diskriminasi.
Hal tersebut dikarenakan penerapan sistem ini berdasarkan hal yang objektif, seperti halnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promksi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.
“Hal ini menandakan bahwa semua orang memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama,” ujarnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Jatim–Lampung Cetak Transaksi Rp1 Triliun, Peluang Investasi Makin Terbuka

Menurut Fahrizal, hal hal tersebut akan berdampak baik dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti akan meningkatnya indeks efektifitas pemerintahan, kemudian dapat mencegah praktik KKN, serta bisa meningkatkan reformasi birokrasi yang berdampak pada kepastian karir dan kompetensi atau penghargaan bagi ASN.

Fahrizal menjelaskan terdapay tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh seorang ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Apabila ketiga hal tersebut tidak dapat dicapai, maka kita tidak akan bisa meraih tujuan Indonesia Emas 2024,” ujar Fahrizal.

Baca Juga :  Wakili Kominfo Mesuji, Melinda Peserta Terbaik Pelatihan Public Speaking dan MC se Provinsi Lampung

Oleh karena itu, diharapkan agar ASN dapat meningkatkan kompetensi, sebagai pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi/fungsional, maupun jabatan yang lain.

Secara garis besar Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan sistem merit sesuai amanat Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Hal tersebut tercermin dari penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2022 mendapatkan kategori Baik.

Melalui kesempatan ini Fahrizal menyampaikan bahwa Gubernur Lampung Arinal berharap agak Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk dapat bersinergi guna mendapatkan penilaian yang lebih tinggi lagi yaitu Sangat Baik.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Jajaran Kecamatan Rawajitu Utara Kembangkan Taman Apotik Hidup

Mengakhiri sambutannya, Fahrizal berharap agar kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi upaya untuk memenuhi aspek-aspek ideal yang dijadikan standar penialaian dalam sistem merit.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengakselerasi dan mengoptimalkan pencapaian target nasional. Selanjutnya sistem merit menjadi salah satu upaya instansi pemeritnah untuk mendorong tata kelola pemerintah yang baik agar semua perangkat daerah di instansi pemerintah dapat menerapkan sistem merit.

Dalam kesempatan ini turut hadir Komisioner Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II beserta jajaran.

Para peserta kegiatan ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung ataupun yang mewakili dan Kepala BKD/BKPSDM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. (Naz)

Berita Terkait

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terbaru