Serahkan 305 SK P3K Tenaga Guru, Sulpakar: Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Jumat, 18 Agustus 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan 305 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan (PPPK) tenaga guru formasi Tahun 2022.

Surat Keputusan (SK) Pengangkatan (PPPK) tenaga guru formasi Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar disela-sela Upacara HUT RI yang digelar di halaman Kantor Bupati Mesuji Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji, Kamis (17/08/2023) kemarin.

Dalam sambutannya Pj Bupati Mesuji mengucapkan selamat kepada yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK

Baca Juga :  Petrus Tjandra: Berharap Lahir Pemimpin-Pemimpin Hebat Dari Kader HMI

“Pengangkatan ini berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Sehingga sangat patut disyukuri, dengan cara bekerja yang luar biasa untuk menghasilkan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sulpakar

Sulpakar mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur sipil negara, aparatur pemerintahan serta abdi masyarakat.

Baca Juga :  Hilirisasi Produk Tahunan Kelapa Sawit Untuk Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan

“Saya berharap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi nyata Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,” terang Sulpakar

Sulpakar juga menyampaikan, bahwa para PPPK harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan berinovasi. Karena Pemerintah Kabupaten Mesuji bisa segera maju jika mampu melakukan akselerasi, terobosan, langkah inovatif dan kreatif untuk bersaing.

“Kita harus berubah melakukan sesuatu yang luar biasa. Berpikir _Out of the Box_ yang positif dan punya efek yang konstruktif,” harap Sulpakar

Baca Juga :  5 Daerah di Lampung Masuk PPKM Level 3

Sulpakar juga mengatakan, agar dalam setiap melaksanakan tugas, wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari menjalin kebersamaan dan kerja sama. Laksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, jujur, dan bertanggung jawab. Sehingga nantinya akan bernilai ibadah yang menuntun saudara saudari untuk mencapai kesuksesan,” terangnya
(MORE)

Berita Terkait

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:46 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB