Managemen Citraland Bantah Minimnya Kenyamanan, Antoniyus: Keamanan Sesuai SOP

Senin, 21 Agustus 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Buntut keluhan penguni perumahan elit Citraland Bandar Lampung, pihak pengembang justru menegaskan bila sistem keamanan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Hal itu ditegaskan pihak managemen Citraland Antonius menyikapi adanya keributan yang terjadi di rumah B2 No 7 pada Minggu (20/8) dini hari.

Menurut pihak manajemen, Antonius, keributan itu terjadi antara suami istri penghuni rumah B2 No 7. “Itu masalah rumah tangga mereka. Jadi tak ada kaitannya dengan penghuni lainnya,” jelas Antonius yang juga didampingi rekannya, Arief, Senin (21/8).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesigapan keamanan di perumahan ini juga sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terbukti, mengetahui terjadi keributan itu, petugas keamaan langsung ke lokasi dan meminta agar menghentikan keributan itu. “Petugas standby di depan rumah itu sampai penghuninya berhenti ribut,” jelas dia.

Mengenai penghuni perumahan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), Antonius menegaskan mereka punya izin lengkap. “Kami tidak berani mereka menghuni jika melalui agennya WNA itu tidak punya izin resmi. Itu bisa dibuktikan dengan pemeriksaan dari Keimigrasian yang tadi siang datang,” kata dia.

Baca Juga :  Pengedar Uang Palsu, Ditangkap Reskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji

Atas keributan yang membuat gaduh itu, penghuni rumah juga sudah meminta maaf kepada tetangga sekitar dengan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Polresta dan pihak perumahan.

Sementara, berbeda dengan pernyataan pihak managemen, sejumlah warga penghuni Perumahan Citraland, Bandar Lampung justru mengeluhkan kenyamanan tinggal di pemukiman elit itu.

Pasalnya, menurut mereka, mulai dari administrasi yang disinyalir kurang baik sampai dengan sering terjadinya keributan di Perumahan Citra Land yang beralamatkan di Jl. Raden Imba Kusuma No.789, Sumur Putri, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Penuturan penghuni Perumahan Citra Land menduga keributan terjadi lantaran diduga adanya pengaruh alkohol dan narkoba terhadap salahsatu oknum warga.

“Malam ini sekitar jam 12.00 Wib ada kekerasan, kerusuhan, dan kericuhan di B2/07. Laki laki menggampar wanita sampai terjengkang. Kejadian di depan rumah dan tidak ada satupun yang tahu siapa mereka. Ini gila. Di perumahan yang katanya aman, identitas penghuni dan pengunjung tidak diketahui,” ujar warga setempat yang meminta namanya tak dipublish.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Jl Sutami-Sribawono Terancam 20 Tahun Penjara

Ia juga mengeluhkan administrasi data penghuni di perumahan elite tersebut tidak teregistrasi dan terdata dengan baik.

“Data penghuni juga tidak jelas. Siapa B2/07 tidak ada yang bisa menjelaskan. Perumahan ini benar gak aman. Reaksi cepat tidak ada, kalau ada apa-apa di perumahan ini,” keluhnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa administrasi yang tidak baik akan memberikan ruang bagi siapapun tanpa latarbelakang yang jelas untuk masuk dan menghuni di perumahan tersebut.

“Bahagia lah hidup di Citraland karena perusuh, penyelundup, pengedar narkoba, pengusaha judi online, prostitusi online, bebas berkeliaran. Terlindungi karena administrasi hunian yang kacau balau,” tambahnya.

Ia mendesak pengelola Citraland segera menindak lanjuti agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan dan mengganggu kenyamanan warga setempat.

Baca Juga :  Badko HMI Sumbagsel Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Mafia Impor Gula

“Saya minta pagi ini langsung diproses. Saya tidak suka sama mereka. Selain tidak paham bahasa Indonesia, sikap mereka juga tidak friendly. Cenderung menghindar seperti penjahat narkoba atau gangster human trafficking. Saya juga akan minta petugas imigrasi memeriksa mereka. Citraland tidak memberikan rasa aman,” tegasnya.

Sementara sebelumnya, Pengelola estate Perumahan Citra Land Arief, saat dihubungi menyatakan pihaknya telah mengeluarkan statement ihwal persoalan ini. “Nanti ke kantor aja, biar satu pintu (isi pernyataannya). Atau hubungi rekan kita (media) saja nanti saya kasih kontaknya,” ujarnya via telepon, Senin, 21 Agustus 2023.

Narasumber menyebut, pemilik rumah B2/07 disinyalir dihuni oleh warga asing insial SW yang diduga bekerja sebagai pimpinan perusahaan penjualan salahsatu handphone di Lampung.

Ia berharap management tak hanya memikirkan bisnis, melainkan juga kenyamanan penghuni dengan mendata setiap penghuni termasuk juga pihak yang menyewa.

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terbaru