LDS Apresiasi Putusan MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Lampung Democracy Studies (LDS) Sambut baik dan apreasiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan Kampanye di fasilitas pemerintahan dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut Kampanye. Hal tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023.

Yogie SPJ, selaku Kordinator Divisi Hukum dan Advokasi mengatakan bahwa putusan tersebut merupakan langkah positif yang harus di apresiasi dan didukung. ungkapnya

Baca Juga :  Menanam Harapan: Anak Muda Lampung Bangun Pertanian Organik dari Desa

“Putusan MK tersebut harus kita apresiasi dan di sambut baik oleh semua pihak. hal tersebut akhirnya memberikan kesempatan untuk seluruh civitas akademik kampus menguji seluruh ide dan gagasan dari peserta pemilu”. jelasnya

Selanjutnya Yogi menambahkan seluruh aktivis mahasiswa dan pelajar akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mendedah visi besar dari setiap calon dalam kontestasi pemilu. lanjutnya.

“Kita semua percaya Negara ini akan maju jika pemimpinnya lahir dari proses demokrasi yang baik serta memiliki ide dan gagasan yang besar tentang bagaimana mengelola negara dan itu akan mungkin kita lihat hanya dengan menguji ide-ide besar di dalam ruang pendidikan”. terang Yogi yg juga merupakan seorang Advokat

Baca Juga :  Pemilu 2024 dimulai! Warga Kabupaten Mesuji Mulai Berdatangan Di Setiap TPS

Yogi menjelaskan bahwa ruang pendidikan adalah ruang yang bebas nilai dan kepentingan praktis. hal tersebut tentu akan lebih objektif jika di jadikan ruang untuk menguji kapasitas setiap calon wakil dari rakyat. tentu nanti akan terlihat ada ide atau tidak para calon wakil rakyat.

Baca Juga :  PWI Lampung Nominator Utama Tuan Rumah HPN Tahun 2026

Selanjutnya, ia juga berharap seluruh aktivis mahasiswa dapat menyambut baik dan menyediakan forum-forum atau mimbar akademis untuk menguji ide-ide besar dari calon wakil rakyat. tutupnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 September 2026 - 14:29 WIB

36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru