M. Junaidi Bakal Masuk Komisi lll

Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) — Muhammad Junaidi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung disisa masa jabatan periode 2019-2024, Kamis (24/8/2023).

M. Junaidi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Raden Muhammad Ismail berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-3100 tahun 2023.

Baca Juga :  Oknum PPK Diduga Intimidasi Wartawan, KPU Bandarlampung Saling Lempar Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimintai keterangannya, Bung Adi sapaan akrab M. Junaidi mengatakan, usai dilantik pihaknya akan langsung bekerja sebagaimana tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Anggota DPRD Lampung, seperti menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Baca Juga :  Azwar Yacub Diminta Warga Ratulangi Perjuangkan Sumur Bor

“Kemungkinan, saya akan kembali di komisi III, sama seperti waktu menjabat di periode sebelumnya,” ujarnya.

Bung Adi juga mengungkapkan, terimakasih kepada Raden Muhammad Ismail atas pengabdiannya selama ini terhadap Dapil dan juga Partai Demokrat. Sama-sama saling mendoakan, semoga beliau sukses di tempat yang baru.

Baca Juga :  Jihan Ungkap Pentingnya Memegang Teguh Sakai Sambayan dan prinsip Piil Pesenggiri

“Untuk 2024, Insyallah bila masyarakat menghendaki, kita maju di Dapil Lampung Selatan,” katanya. (Advetorial)

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan
Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT
Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:21 WIB

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:41 WIB

Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB