Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung memilih bungkam terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh seorang anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) terhadap wartawan, Ahmad Mufid, pada acara Rapat Pleno Terbuka di Swiss-Belhotel, Jumat, (20/09/2024).
Ketua KPU Bandarlampung, Deddy Triyadi, saat dimintai tanggapan menghindari memberi pernyataan resmi. “Jangan ke saya, saya tidak tahu, saya tidak melihat permasalahannya,” ucap Deddy singkat, Senin, 23 September 2024, malam.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bandarlampung, Hamami. Saat dihubungi terkait insiden tersebut, Hamami malah meminta agar pertanyaan diarahkan kepada ketua KPU. “Silakan tanyakan kepada Ketua ya,” ujar Hamami pada kesempatan yang sama.
Sebelumnya, wartawan media online dinamik.id, Ahmad Mufid, mengaku mengalami tindakan intimidatif dari anggota PPK berinisial D. Anggota PPK tersebut dilaporkan menantang duel dan melakukan tindakan kekerasan fisik dengan mendorong tubuh Mufid saat rapat pleno sedang berlangsung.
Insiden ini dipicu oleh protes dari salah satu anggota PPK terhadap redaksi berita acara yang dibacakan oleh Komisioner Bawaslu. Ketegangan dalam rapat memuncak, hingga salah satu anggota PPK mengarahkan pandangan tajam ke arah Mufid, menudingnya, dan mengajaknya keluar ruangan. Di luar, intimidasi verbal berlanjut hingga berujung pada kekerasan fisik.
Usai kejadian, upaya mediasi dilakukan oleh Komisioner KPU Bandarlampung, Hamami, di lokasi yang sama. Namun, proses mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga Mufid melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Laporan resmi telah dilayangkan ke Polresta Bandarlampung dengan nomor LP/B/1398/IX/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, terkait dugaan intimidasi dan kekerasan oleh oknum PPK tersebut. (Nazar)