Coklit Dimulai, Arinal Djunaidi Minta Tak Ada Kebohongan Data Pemilih

Senin, 24 Juni 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi menegaskan pentingnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, khususnya.

Hal ini untuk memastikan tidak adanya kebohongan, serta masyarakat dapat menggunakan hak suaranya lantaran terdaftar dalam data pemilih tetap sesuai dengan tempat tinggalnya.

Demikian disampaikannya saat menerima kedatangan Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi dan jajara bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan coklit di kediaman pribadi ketua DPD Partai Golkar Lampung, Senin, 24 Juni 2024. Coklit juga diawasi komisioner Bawaslu setempat Juwita.

Arinal mengatakan, pendataan mata pilih merupakan sesuatu yang penting. Dimana, masyarakat harus memahami proses pemilihan dan tata cara agar terdata sebagai mata pilih.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Eva - Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung 2024

Ia menegaskan, suara masyarakat tidak boleh tidak tersalurkan dalam Pilkada mendatang. Oleh sebab itu, Arinal mengimbau tahapan pemuktahiran data pemilih ini jangan sampai ada kebohongan.

“Proses pemuktahiran data pemilih ini juga jangan sampai ada kebohongan. Semua rumah harus sesuai dengan datanya dan itulah yang terdaftar sebagai mata pilih,” katanya.

Ia berharap tahapan Pilkada serentak termasuk proses Coklit ini terlaksana dengan baik dan sukses sebagaimana Pileg dan Pilpres, 14 Februari 2024 lalu.

Sementara, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Bandar Lampung Ika Kartika mengatakan, proses pencoklitan kepada tokoh masyarakat atau opinion leader ini sebagai salah satu strategi untuk mendorong masyarakat agar bersedia mengikuti Coklit.

Baca Juga :  KPU Bandar Lampung Tetapkan 608 Caleg, Dua TMS

“Coklit kepada tokoh masyarakat ini diharapkan membantu KPU untuk menyosialisasikan proses Coklit. Harapannya pendukung, simpatisan hingga pengikut tokoh masyarakat yang dicoklit ikut juga dicoklit. Sebab, tokohnya telah lebih dulu, sehingga ia juga tergerak untuk mengikuti proses pemuktahiran ini,” kata dia, Senin (24/06/2024).

Menurut Ika, pada hari pertama proses Coklit ini pihaknya melalui Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah mengunjungi beberapa Tokoh Masyarakat Lampung.

“Hari ini kami sudah mencoklit Rahmat Mirzani Djausal (Ketua Gerindra Lampung), Arinal Djunaidi (Ketua Golkar Lampung) dan Dedi Amrullah (Wakil Walikota), serta Amruzi (Sekretaris KPU Kota),” ungkapnya.

Baca Juga :  Didemo, PLN Hiraukan Kompensasi Untuk Masyarakat Lampung

Selain tokoh tersebut, pihaknya juga akan mendatangi rumah Ketua Bawaslu Lampung (Iskardo P Panggar), dan beberapa opinion leader yang lain, Senin malam ini untuk dilakukan Coklit.

“Hari ini belum banyak opinion leader yang dicoklit, karena waktu masih cukup panjang satu bulan ke depan dan tentunya juga menyesuaikan jadwal tokoh-tokohnya,” jelasnya.

Diketahui bahwa proses coklit akan berlangsung selama satu bulan, dimulai pada Senin 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. (Mufid)

Berita Terkait

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi.

DPRD Provinsi

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB