Membengkak, Utang Jamkesda Pemkot Bandar Lampung Dengan RSUDAM Membludak

Senin, 18 September 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) — Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Pemkot Bandarlampung ternyata sudah menunggak puluhan miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.

Sekretaris Badan Anggaran DPRD Lampung, Mikdar Ilyas memaparkan total tunggakan Jamkesda itu mencapai Rp21 miliar pada September 2023.

Hal itu disampaikan Mikdar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung membahas Rancangan perda Tentang Perubahan APBD 2023, Senin (18/9/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRD Lampung mendorong agar Pemkot Bandarlampung untuk segera membayar tunggakan Jamkesda dari tahun 2022. Jadi kita dorong segera diselesaikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bunda PAUD Provinsi Lampung Buka Konferensi Kerja Provinsi Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia

Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura membenarkan tunggakan Jamkesda Bandarlampung belum dibayarkan sampai saat ini.

“Totalnya Rp21 miliar per September, itu dari Januari 2022. Sampai sekarang belum ada angsuran. Jadi kalau dari sejarahnya ini yang tunggakan tertinggi, karena sebelum saya di sini (Dirut RSUDAM) pernah juga tunggakan sampai Rp20 miliar,” kata Lukman Pura.

Lukman menyebut tim RSUDAM sudah rutin menagih ke Pemkot tapi tak pernah dibayarkan. Masalah ini juga sudah disampaikan ke Sekda Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Dana Operasional dan Transport KPPS Tubaba Dipertanyakan

“Kita rutin nagih, masa utang nggak ditagih. Saya juga laporkan dan meminta petunjuk Pak Sekda, tidak langsung ke Pak Gub,” ujarnya.

Meski menunggak, RSUDAM harus tetap menerima pasien yang berobat dengan program Jamkesda. Lukman mengakui hal itu memberatkan keuangan rumah sakit.

“Nggak boleh ditolak, harus tetap dilayani. Karena sudah ada gambaran barunya karena UHC, kemungkinan besar BPJS akan mengambil alih (Jamkesda). Tetapi yang sudah terhutang bayar dulu,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Lukman mencontohkan di tahun 2022 utang Jamkesda mencapai Rp15 miliar. Kemudian dibayarkan Pemkot Rp5 miliar dan tinggal Rp10 miliar. Tapi karena tak pernah dibayarkan lagi utang itu juga terus naik hingga Rp21 miliar.

“Jadi bukan berkurang tapi nambah karena yang dibayarkan cuma Rp5 miliar. Ini jelas menganggu pendapatan rumah sakit makanya kita tagih terus,” tandasnya. (Naz)

Berita Terkait

Kodam Akan Sanksi Tegas Oknum Diduga Terlibat Penembakan Judi Sabung Ayam
Peduli Sesama, Drachen Biliar Salurkan Sembako untuk Warga
Hasil Sesuai, Polres Mesuji Lakukan Pengecekan Kemasan Minyak Kita di Pasar Simpang Pematang
BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu
Pemerintah Pusat Melalui Dinkes Tubaba Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sebagai Kado Ulang Tahun
Peringatan Nuzulul Quran 1446 H di Penumangan, Tubaba: Santunan Anak Yatim dan Imbauan Zakat Mal
Kelompok Studi Kader (KLASIKA) Menolak Revisi UU TNI
Netralitas Steering Committee Muscab HIPMI Kota Palembang XV Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:18 WIB

Kodam Akan Sanksi Tegas Oknum Diduga Terlibat Penembakan Judi Sabung Ayam

Senin, 17 Maret 2025 - 22:11 WIB

Peduli Sesama, Drachen Biliar Salurkan Sembako untuk Warga

Senin, 17 Maret 2025 - 19:34 WIB

Hasil Sesuai, Polres Mesuji Lakukan Pengecekan Kemasan Minyak Kita di Pasar Simpang Pematang

Senin, 17 Maret 2025 - 14:37 WIB

BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu

Senin, 17 Maret 2025 - 13:40 WIB

Pemerintah Pusat Melalui Dinkes Tubaba Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sebagai Kado Ulang Tahun

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Peduli Sesama, Drachen Biliar Salurkan Sembako untuk Warga

Senin, 17 Mar 2025 - 22:11 WIB

Berita

Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi Tewas Ditembak

Senin, 17 Mar 2025 - 22:05 WIB

TIM gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.

Berita

BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu

Senin, 17 Mar 2025 - 14:37 WIB