Bandarlampung (dinamik.id) — Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Pemkot Bandarlampung ternyata sudah menunggak puluhan miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.
Sekretaris Badan Anggaran DPRD Lampung, Mikdar Ilyas memaparkan total tunggakan Jamkesda itu mencapai Rp21 miliar pada September 2023.
Hal itu disampaikan Mikdar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung membahas Rancangan perda Tentang Perubahan APBD 2023, Senin (18/9/2023).
“DPRD Lampung mendorong agar Pemkot Bandarlampung untuk segera membayar tunggakan Jamkesda dari tahun 2022. Jadi kita dorong segera diselesaikan,” tegasnya.
Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura membenarkan tunggakan Jamkesda Bandarlampung belum dibayarkan sampai saat ini.
“Totalnya Rp21 miliar per September, itu dari Januari 2022. Sampai sekarang belum ada angsuran. Jadi kalau dari sejarahnya ini yang tunggakan tertinggi, karena sebelum saya di sini (Dirut RSUDAM) pernah juga tunggakan sampai Rp20 miliar,” kata Lukman Pura.
Lukman menyebut tim RSUDAM sudah rutin menagih ke Pemkot tapi tak pernah dibayarkan. Masalah ini juga sudah disampaikan ke Sekda Provinsi Lampung.
“Kita rutin nagih, masa utang nggak ditagih. Saya juga laporkan dan meminta petunjuk Pak Sekda, tidak langsung ke Pak Gub,” ujarnya.
Meski menunggak, RSUDAM harus tetap menerima pasien yang berobat dengan program Jamkesda. Lukman mengakui hal itu memberatkan keuangan rumah sakit.
“Nggak boleh ditolak, harus tetap dilayani. Karena sudah ada gambaran barunya karena UHC, kemungkinan besar BPJS akan mengambil alih (Jamkesda). Tetapi yang sudah terhutang bayar dulu,” tegasnya.
Lukman mencontohkan di tahun 2022 utang Jamkesda mencapai Rp15 miliar. Kemudian dibayarkan Pemkot Rp5 miliar dan tinggal Rp10 miliar. Tapi karena tak pernah dibayarkan lagi utang itu juga terus naik hingga Rp21 miliar.
“Jadi bukan berkurang tapi nambah karena yang dibayarkan cuma Rp5 miliar. Ini jelas menganggu pendapatan rumah sakit makanya kita tagih terus,” tandasnya. (Naz)