BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Aderly Amelia Sari angkat bicara perihal pencoretan mata anggaran di APBD Perubahan Bandar Lampung tahun 2023
Aderly mengatakan, dalam penganggaran haruslah sesuai dengan skala prioritas berdasarkan asas efektif dan efesien, karena DPRD ingin anggaran Bandar Lampung menjadi lebih sehat.
“Kami menyarankan anggaran Biling dan Satgas Perempuan dan Anak di Dinas PPPA agar dianggarkan pada APBD murni tahun 2024 saja, karena mata anggaran untuk hal itu belum terlalu ada urgensi, ada hal yang lebih penting dari itu,” kata Aderly.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Aderly, lebih baik menambahkan anggaran di Dinas Kesehatan Bandar Lampung untuk penambahan stok obat, karena ada laporan dari masyarakat yang berobat di rumah sakit dan Puskesmas di Bandar Lampung mengalami kekurangan obat.
Kemudian untuk mata anggaran Biling, masuk dalam pembahasan Komisi IV DPRD Bandar Lampung, karena dalam waktu tender sudah tidak memungkinkan.
“Anggaran yang tidak sedikit ini, nantinya malah tidak maksimal untuk pengerjaannya oleh rekanan. Apalagi dana yang dianggarkan untuk Biling seperti tas dan isinya memakan anggaran yang besar,” ujar Aderly.
Atas dasar itu, DPRD Bandar Lampung memberikan opsi agar diajukan kembali pada APBD murni Bandar Lampung tahun 2024 mendatang. Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva, Dwiana menyebut, terdapat mata anggaran dalam APBD Perubahan Bandar Lampung tahun 2023 yang ditolak.
Anggaran yang ditolak tersebut untuk Biling dan Satgas Perempuan dan Anak di Dinas PPA Bandar Lampung. Meski demikian, Pemkot Bandar Lampung tetap akan menyimpan nanti pada anggaran APBD murni 2024 akan diajukan kembali. (Naz)