KPK Temukan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kasus Naik ke Penyidikan

Jumat, 29 September 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (dinamik.id) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang puluhan miliar rupiah dari hasil penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Proses penggeledahan berlangsung Kamis-Jumat (28-29/9/2023).

“Sejauh ini sekitar puluhan miliar yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (29/9/2033).

Ali mengungkap uang yang ditemukan berbentuk rupiah dan mata uang asing. Untuk menghitung uang itu penyidik KPK sampai membawa alat penghitung uang. “Memang kami juga membawa alat penghitung uang gitu ya,” ujar Ali.

Untuk nilai pasti uang tersebut, KPK akan melakukan analisis termasuk mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait. “Kemudian juga dilakukan penghitungan berikutnya dilakukan analisis,” tutur Ali. Sebagaimana diketahui, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian terbagi tiga klaster.

“Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue, bahwa dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Asep di Gedung KPK dikutip pada Selasa (19/6/20230)

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Pada perkembangan lain, KPK menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. “Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  Warga Tubaba Ngadu ke Hotman soal Penguasaan Lahan Oleh Pemkab

Ali juga menerangkan penyidik KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

“Dalam proses penyidikan di KPK sendiri ini berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Daftar Calon Walikota di PDIP, Bung Iqbal Siap Bangun Komunikasi ke Semua Parpol

Ali menambahkan detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.
Sebelumnya, pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut diumumkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

KPK juga memanggil Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. KPK juga meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian tersebut. KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti. (Naz)

Berita Terkait

Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi
DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar
PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:08 WIB

Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:03 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Guncang TEI 2025: Produk Hilir Diburu Puluhan Buyer Global

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:31 WIB