KPK Temukan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kasus Naik ke Penyidikan

Jumat, 29 September 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (dinamik.id) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang puluhan miliar rupiah dari hasil penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Proses penggeledahan berlangsung Kamis-Jumat (28-29/9/2023).

“Sejauh ini sekitar puluhan miliar yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (29/9/2033).

Ali mengungkap uang yang ditemukan berbentuk rupiah dan mata uang asing. Untuk menghitung uang itu penyidik KPK sampai membawa alat penghitung uang. “Memang kami juga membawa alat penghitung uang gitu ya,” ujar Ali.

Untuk nilai pasti uang tersebut, KPK akan melakukan analisis termasuk mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait. “Kemudian juga dilakukan penghitungan berikutnya dilakukan analisis,” tutur Ali. Sebagaimana diketahui, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian terbagi tiga klaster.

“Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue, bahwa dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Asep di Gedung KPK dikutip pada Selasa (19/6/20230)

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Pada perkembangan lain, KPK menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. “Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  Wakil Ketua KNPI Lampung Bidang Anak Jalanan dan Terlantar Farah Nuriza Amelia Siap Maju di Pemilihan DPD RI 2024

Ali juga menerangkan penyidik KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

“Dalam proses penyidikan di KPK sendiri ini berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rahmad Mirzani Djausal Minta Pihak Terkait Sikapi El Nino

Ali menambahkan detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.
Sebelumnya, pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut diumumkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

KPK juga memanggil Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. KPK juga meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian tersebut. KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti. (Naz)

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan
Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT
Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:21 WIB

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:41 WIB

Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB