Polres Lampung Selatan Memperketat Pengawasan Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 30 September 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung melakukan evaluasi dan memperketat pengamanan di kawasan Pelabuhan Bakauheni guna mengantisipasi aksi kejahatan seperti penyelundupan barang terlarang.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Jumat, mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan di area keluar masuk Pebaluhan Bakauheni.

“Kalau itu rutin, pengawasan di Pelabuhan Bakauheni, setiap hari standbye personel Polres, Polsek dan Polda Lampung,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2024

Ia mengatakan kawasan pelabuhan, khususnya di Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu titik rawan penyelundupan barang terlarang karena area tersebut adalah tempat keluar masuk dan pintu gerbang pulau Sumatera.

Menurut dia, pengetatan pengawasan tidak hanya dilakukan untuk para penumpang orang yang ingin menyeberang atau datang di pelabuhan tersebut, namun juga dilakukan kepada para pengemudi roda dua, roda empat dan mobil barang.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Amankan Pengajian Akbar  Penceramah Ustad Das'ad Latif

“Kami terus melakukan giat pemeriksaan, baik itu pengendara motor, mobil, pejalan kaki, dan kendaraan barang kecil ataupun besar, untuk mengantisipasi aksi kejahatan,” kata dia.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan salah satu bagian tugas personel Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

Baca Juga :  Tancap Gas! Awal Tahun 2024, Pj Bupati Sulpakar Audensi Bersama Kemendikbudristek RI di Jakarta

Sebelumnya Polres Lampung Selatan telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan hewan dilindungi dan barang terlarang, seperti pada 28 Juli 2023 Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 2.509 ekor satwa burung yang dilindungi undang-undang. (Naz)

Berita Terkait

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Ribuan Massa Kumpul di Tugu Adipura Lampung Dukung Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Berita Terbaru