Polres Lampung Selatan Memperketat Pengawasan Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 30 September 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung melakukan evaluasi dan memperketat pengamanan di kawasan Pelabuhan Bakauheni guna mengantisipasi aksi kejahatan seperti penyelundupan barang terlarang.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Jumat, mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan di area keluar masuk Pebaluhan Bakauheni.

“Kalau itu rutin, pengawasan di Pelabuhan Bakauheni, setiap hari standbye personel Polres, Polsek dan Polda Lampung,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Pardasuka Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga di Sidodadi

Ia mengatakan kawasan pelabuhan, khususnya di Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu titik rawan penyelundupan barang terlarang karena area tersebut adalah tempat keluar masuk dan pintu gerbang pulau Sumatera.

Menurut dia, pengetatan pengawasan tidak hanya dilakukan untuk para penumpang orang yang ingin menyeberang atau datang di pelabuhan tersebut, namun juga dilakukan kepada para pengemudi roda dua, roda empat dan mobil barang.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2024

“Kami terus melakukan giat pemeriksaan, baik itu pengendara motor, mobil, pejalan kaki, dan kendaraan barang kecil ataupun besar, untuk mengantisipasi aksi kejahatan,” kata dia.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan salah satu bagian tugas personel Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

Baca Juga :  IM Ganjar Makin Masif Bentuk Relawan Hingga RT se Lampung

Sebelumnya Polres Lampung Selatan telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan hewan dilindungi dan barang terlarang, seperti pada 28 Juli 2023 Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 2.509 ekor satwa burung yang dilindungi undang-undang. (Naz)

Berita Terkait

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Ajak Dukung Swasembada Gula Nasional
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!
Aprozi Alam dan Rahmawati Herdian Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Dua Oknum DPRD Pringsewu dari NasDem dan Gerindra Asik Tidur dan Nonton Tiktok saat Paripurna Pidato Presiden Prabowo
Akademisi: Dialog Solusi Sengketa Lahan PT BSA Bukan Anarki
Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Ajak Dukung Swasembada Gula Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:29 WIB

IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Aprozi Alam dan Rahmawati Herdian Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru