Polsek Pardasuka Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga di Sidodadi

Kamis, 22 September 2022 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Diduga akibat korsleting listrik rumah permanen berukuran 8×10 meter di Pekon Sidodadi, Pardasuka, Pringsewu, Lampung terbakar.

Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Beruntung dalam musibah kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, dan luka-luka. Namun pemilik rumah mengalami kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui pemilik rumah, Yuli Setiawan (35) pada pukul 7 pagi sepulang dari berdagang dipasar.

Dijelaskan Yuli, pada saat terjadi kebakaran rumah dalam posisi kosong karena sedang ditanggal berdagang di pasar Wargomulyo. Saat saksi pulang sekira pukul 7 pagi, terlihat ada asap mengepul dari dalam rumah. Setelah itu saksi membuka pintu rumah dan mendapati plafon rumah dalam kondisi terbakar.

Baca Juga :  Atlit Judo Binaan Polres Mesuji, Wakili Kontingen Provinsi Lampung di PON Aceh-Sumut XXI/2024

Mengetahui rumahnya terbakar, saksi langsung memberitahu suami yang juga sedang berdagang di pasar untuk segera pulang lalu meminta tolong warga sekitar dan juga menghubungi Polisi dan pihak pemadam kebakaran.

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, setelah menerima laporan kebakaran, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personel ke TKP untuk membantu memadamkan api bersama warga.

Menurut Kapolsek, api baru bisa dipadamkan sekira pukul 08.30 Wib melalui cara manual dan bantuan 2 unit kendaraan padam kebakaran milik Pemkab. Pringsewu.

Baca Juga :  Ini Penyebab Dua Personel Polres Pringsewu Disidangkan

Setelah api bisa dipadamkan pihak Kepolisian langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan penyebab kebakaran.

Dikatakan Kapolsek, meski tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan rumah peristiwa kebakaran ini menyebabkan plafon, atap rumah, sofa, lemari plastik, pakaian, kasur dan 1 unit sepeda motor anak-anak hangus terbakar.

“Dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 44 juta, ” ungkap Iptu Jumbadiyo saat ditemui awak media dilokasi kejadian.

Dijelaskannya, dari hasil olah TKP dan Identifikasi yang dilakukan Polisi, diduga api pertama kali muncul dari salah satu stop kontak yang terbakar karena adanya arus pendek listrik.

Baca Juga :  Kapolres Lamtim Dampingi Gubernur dan Kapolda Hijaukan Bendungan Marga Tiga

Api itu kemudian membesar dan merembet ke material bangunan dan barang barang yang ada di sekitarnya.

“Dugaan sementara karena korsleting listrik dari salah satu stop kontak yang ada didalam kamar depan, ” terangnya.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, Kapolsek mengimbau masyarakat agar warga kembali mengecek kembali instalasi listrik di rumah masing-masing agar dipastikan sudah sesuai degan ketentuan kelistrikan yang berlaku.

“Agar dipastikan kembali apakah material instalasi listrik sudah sesuai dengan ketentuan atau SNI, ” pungkasnya (pon).

Berita Terkait

Truk Terperosok, Polres Lambar Langsung Evakuasi
Usai Putusan MK, Situasi Kamtibmas di Pesawaran Diperketat
Terima Kunjungan PWI Lampung, Kapolresta: Fungsi Pengawasan Itu Diperlukan!
Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Ansor Minta Kompolnas Dorong Polda Mengungkap Pembunuh Kader Fatayat

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 21:34 WIB

Truk Terperosok, Polres Lambar Langsung Evakuasi

Senin, 24 Februari 2025 - 21:15 WIB

Usai Putusan MK, Situasi Kamtibmas di Pesawaran Diperketat

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:04 WIB

Terima Kunjungan PWI Lampung, Kapolresta: Fungsi Pengawasan Itu Diperlukan!

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:53 WIB

Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Bupati Tubaba Apresiasi Fabio Azka Irawan, Pemain Timnas U-17 Asal Margajaya

Senin, 21 Apr 2025 - 19:34 WIB