Perkuat BUMD, Kemendagri Berikan Pemghargaan BUMD Awards dan Rakor BUMD Seluruh Indonesia Tahun 2023

Minggu, 1 Oktober 2023 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id) – Guna memperkuat dan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan menciptakan iklim kompetitif, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Kemderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) menyelenggarakan kegiatan Penganugerahaan BUMD Awards dan Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Kegiatan dilaksanakan secara langsung dan diikuti secara virtual dan dapat disaksikan melalu ichannel youtube dan media sosial Dotjen Keuda dan Kemendagri. Rakor dihadiri Gubernur, Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah Provinsi Kabupaten/Kota, Kepala Biro dan Kepala Bagian Perekonomian, Direksi BUMD seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni dalam sambutannya menyampaikan, saat ini jumlah BUMD yang dimiliki pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebanyak 1.056 BUMD, yang terdiri dari terdiri dari 26 Bank Pembangunan Daerah, 212 BPR milik Pemda, 360 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), 13 BUMD Agro, 17 Penjaminan Kredit Daerah, 43 BUMD Migas, 28 BUMD Pasar, 13 BUMD Pariwisata dan 344 BUMD Aneka Usaha.

Baca Juga :  KNPI Minta Polri Ungkap Sosok RBT dan YS di Konsorsium '303' Sambo

“Tujuan diselenggarakannya BUMD Awards 2023 adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan tata kelola dan kinerja BUMD dan melakukan penilaian kinerja BUMD. Selain itu, untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola BUMD, menciptakan iklim kompetitif antar BUMD, meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, memberikan motivasi kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan pengembangan usaha BUMD, meningkatkan sinergi antar BUMD, asosiasi BUMD, BUMD dan Pemerintah Daerah dan steakholder lainnya, serta mendorong Pemerintah Daerah dan BUMD untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ungkap Fatoni.

Baca Juga :  Perjusami SMP Mutu Mesuji, Sarana Mengasah Keterampilan Siswa

Fatoni menambahkan, “Dalam penilaian BUMD Awards 2023 terdapat beberapa kriteria penilaian, di antaranya yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat, berkinerja baik, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan pelayanan publik, serta memiliki inovasi dan sinergi dengan steakholder lainnya.”

Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, bahwa BUMD Awards ini melibatkan tim penilai melibatkan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenkeu, BPKP, KPK, Kemitraan dan pimpinan Media Nasional. Tim juri diketuai oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir. Anggota tim tersebut meliputi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Direktur jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Deputi Bidang kelembagaan dan Tatalaksana KemenPAN-RB, serta Deputi Bidang Akuntansi Negara BPKP. Anggota lainnya yakni Kepala BPSDM, Direktur Eksekutif Kemitraan, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Direktur Utama PT Tempo, serta Direktur Utama dan Pemimpin Redaksi PT CNN Indonesia.

Baca Juga :  Rahmat Mirzani Djausal : Universitas Pertahanan RI Cetak Pemimpin Unggul

“Tahapan dan proses sudah dilaksanakan sejak awal tahun, mulai dari penilaian di tingkat provinsi, kemudian juga masukan dan saran dari asosiasi,” terangnya.

Pada Rakor tersebut, juga menghadirkan narasumber di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dengan materi Pengawasan sebagai pengungkit optimalisasi BUMD; Kepala Badan Pangan Nasional, dengan materi Peran BUMD dalam pengendalian inflasi dan ketahanan pangan. (Naz)

Berita Terkait

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Ribuan Massa Kumpul di Tugu Adipura Lampung Dukung Program MBG
Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43 WIB

Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat

Berita Terbaru