Pemkot Bandarlampung: Hutang ke SMI Dibayar Secara Bertahap

Selasa, 3 Oktober 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan pembayaran hutang kepada Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.

“Pembayaran hutang ke SMI, Pemkot Bandarlampung itu mencicilnya, bahkan hal itu sudah dimasukkan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M Nur Ramdhan, di Bandarlampung, Senin.

Baca Juga :  Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Ia menyebutkan Pemkot Bandarlampung telah menganggarkan dana sebesar Rp20 miliar untuk mengangsur utang ke SMI pada 2024 sesuai dengan jatuh tempo.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah siapkan anggarannya untuk bayar ke SMI, tapi memang jatuh tempo pembayarannya di tahun depan,” kata dia.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Akan Rapikan Kabel Optik dengan Tiang Bersama

Dia mengungkapka besaran hutang Pemkot Bandarlampung ke SMI tersisa sebesar Rp140 miliar yang akan dibayar dengan cara dicicil.

“Hutang Rp149 miliar itu dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di kota ini yaitu pembangunan dan renovasi sekolah-sekolah di Bandarlampung,” kata dia.

Baca Juga :  Dokumen Kapal Jadi Syarat Nelayan di Bandar Lampung Dapatkan Solar Subsidi

Ramdhan menegaskan untuk tahun ini, Pemkot Bandarlampung tidak akan melakukan pinjaman ke SMI lagi, sebab masih fokus untuk melakukan pelunasan hutang yang ada saat ini.

“Tahun ini, kami tidak meminjam ke SMI lagi, karena akan melakukan pelunasan terlebih dahulu,” kata dia. (Naz)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB