Buntut Aksi, DPRD Lampung Akan Panggil PT BSA soal Lahan Anak Tuha

Senin, 9 Oktober 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Buntut aksi mahasiswa dan petani, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar rapat dengar pendapat dengan PT BSA untuk mengklarifikasi terkait konflik pertanahan yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu tercantum dalam surat Undangan RDP No : 005/3527/111.01/30/2023. Bahwa di dalamnya untuk memanggil seluruh pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi untuk konflik tanah di Kecamatan Anak Tuha.

Baca Juga :  LKBH UIN Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum untuk Narapidana Perempuan

“Nanti Rabu (11 Oktober) semua kita undang pihak pihak terkait untuk mengklarifikasi konflik pertanahan,” ujar Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya, Senin, 9 Oktober 2023.

Baca Juga :  Pulang dari Pasar, Suami di Panaragan Dapati Istri Tewas Tergantung

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil pihak BPN untuk mengetahui status yang ada di Kecamatan Anak Tuha.

“Status tanah itu adalah tanah HGU yang terdiri 2 jenis satu selesai 2029 dan satu nya 2040 yang masih dimiliki PT. BSA,” tambahnya.

Tak sampai disitu saja, DPRD Provinsi Lampung akan kembali mempertanyakan kepada semua pihak pada Rabu mendatang agar mendatangkan solusi terbaik.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Sekolah, Kali Ini di SMPN 1 Pematang Pematang Mesuji

“Kita akan minta data dari semua pihak agar bisa dikonfirmasi nanti sehingga menemukan titik terang apa yang menjadi persoalan,” pungkasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, wartawan dinamik.id belum mendapatkan jawaban dari PT BSA.

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB