Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023, Eva Dwiana Bungkam LCW Minta Usut Tuntas

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tahun 2023 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergulir.

Sejumlah pejabat kota setempat telah diperiksa secara intensif di Gedung Bundar Kejagung di Jakarta sejak Senin lalu hingga Rabu kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut menjalani pemeriksaan, dan pada Rabu malam, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, juga diminta keterangan oleh pihak Kejagung.

Baca Juga :  Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan

Hingga berita ini diturunkan pada Jumat (2/8/2024), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan terbaru kasus ini, meskipun pesan yang dikirimkan sudah terbaca. Wali Kota Eva Dwiana pun belum memberikan respon mengenai pemeriksaannya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Lembaga Cegah Korupsi dan Whistleblower (LCW) sebelumnya melaporkan Wali Kota Bandar Lampung ke Kejagung pada 17 Mei 2024 terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2023.

Baca Juga :  Seorang Wanita Bawa Inex, Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji di Jalan Simpang Pematang

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, mengapresiasi respons Kejagung terhadap laporannya dan memuji kinerja institusi tersebut yang dinilai aktif mengungkap kasus korupsi besar, seperti kasus timah di Bangka Belitung.

Juendi menegaskan, meskipun ia belum mendapatkan informasi detail mengenai pemeriksaan pejabat Pemkot Bandar Lampung, pihaknya menghargai bahwa laporan mereka diterima dengan baik oleh Kejagung.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 29 Juli 2024, pihak LCW telah memenuhi panggilan Kejagung dan memberikan keterangan tambahan serta dokumen pendukung terkait laporan tersebut.

Baca Juga :  Jika Terindikasi Izin Tak Sesuai, Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Minta Angel’s Wing Ditutup

“Kami yakin Kejagung RI akan bekerja dengan profesional dalam menangani perkara ini. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses pemeriksaan di Kejagung RI dan menghormati hasil akhir dari pemeriksaan tersebut. Kami berharap laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk perbaikan tata kelola keuangan di Pemkot Bandar Lampung,” tutup Juendi Leksa Utama.(*)

Berita Terkait

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Minggu, 5 Jul 2026 - 20:31 WIB