Kebakaran TPA Bakung Mulai Padam, Wali Kota Bandar Lampung Sebut tak Perlu Tanggap Darurat

Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan tak perlu peningkatan status tanggap darurat atas kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat. Pasalnya, kebakaran mulai padam dan hanya menyisakan asap.

“Namun petugas tetap jaga TPA ini 24 jam untuk mengantisipasi agar kebakaran tak lagi terjadi,” kata Eva Dwiana saat meninjau langsung proses pemadaman kebakaran di TPA Bakung, Kamis (19/10/2023).

Eva Dwiana mengatakan, setelah berdiskusi dengan tim lapangan tidak perlu meningkatkan status gawat darurat bencana, karena masih bisa ditangani. “Bunda tegaskan, ini masih terkendali. Sehingga tidak perlu ditingkatkan menjadi bencana. insya Allah 1-2 hari ini sudah clear,” ujar Eva Dwiana.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Wali Kota meminta satgas di lapangan jangan berhenti memadamkan kalau asapnya belum hilang. Selain itu, Eva juga mengimbau kepada pemulung untuk mensterilkan lokasi dan tidak ada orang yang beraktivitas kecuali tim dari satgas.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai

“Kita ingin semua beres. Kita akan cari tahu penyebab kebakarannya apa, dan antisipasi ke depan supaya tidak terjadi lagi,” kata dia.

Terkendala Kekurangan Suplai Air
Kebakaran yang melanda TPA Sampah Bakung, terjadi sejak Jumat (13/10/2023).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, mengatakan kebakaran di TPA Bakung hanya menyisakan bara api di tumpukan sampah yang menimbulkan asap tebal. “Namun, sekarang asap yang ditimbulkan oleh bara api sudah berkurang 30 persen dari sebelumnya,” kata dia.

Melihat kondisi ini, Anthoni optimistis kebakaran di TPA Bakung bisa dipadamkan dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan. Berdasarkan hasil evaluasi dari BPBD, DLH dan Dinas Pemadam Kebakaran, menurut Anthoni, status tanggap darurat belum diperlukan.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Menyerahkan SK PPPK ke 1.166 Guru

“Hal ini karena situasi di lapangan sudah terkendali. Api berhasil dilokalisir agar tidak menyebar ke daerah lain. Kemarin yang terbakar ada 5 hektare lebih .Tapi sekarang sudah 30 persen mengurangi pokok yang terbakar,” kata Anthoni,

Menurutnya, dengan situasi sekarang, upaya pemadaman kebakaran menunjukkan hal positif, meskipun terdapat kendala dalam penanganannya. “Kendalanya kami sangat kekurangan suplai air yang dibutuhkan untuk menyuplai armada pemadam kebakaran di TPA Bakung,” kata dia.

Dia mengatakan sekarang 20 tangki air suplai yang dipakai untuk memadamkan kebakaran di TPA Bakung tapi memang belum cukup untuk mematikan bara api secara keseluruhan. “Jadi di sini ada jeda waktu suplai air ke armada damkar karena lokasi sumber air yang tidak representatif. Jadi ini juga kendala kami dan tentu memperlambat dalam upaya pemadaman bara api,” kata dia.

Anthoni menyebutkan total air yang digunakan untuk pemadaman kebakaran TPA Bakung kurang lebih 1 juta liter atau lebih dari 200 tangki air bersih. “Kami terus berupaya memadamkan bara api, dengan menggunakan alat berat enam unit dan lima mobil pemadam kebakaran,” kata dia.

Baca Juga :  Bandar Lampung Raih Predikat Kota Layak Anak Tingkat Nindya

DIa berharap dukungan semua pihak agar proses pemadaman kebakaran di TPA Bakung dapat segera terselesaikan. “Kami harap dukungan dari seluruh instansi, swasta dan pihak lainnya dengan mengirimkan kendaraan suplai air ke TPA Bakung agar proses pemadaman berjalan dengan maksimal,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, menegaskan pihaknya belum akan menetapkan peningkatan status tanggap darurat di TPA Sampah Bakung.

“Jadi itu, peningkatan status Bakung belum akan diajukan, karena keyakinan kami titik api di TPA Bakung dapat dikuasi,” kata Ahmad Husna. (Naz)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB