Kebakaran TPA Bakung Mulai Padam, Wali Kota Bandar Lampung Sebut tak Perlu Tanggap Darurat

Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan tak perlu peningkatan status tanggap darurat atas kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat. Pasalnya, kebakaran mulai padam dan hanya menyisakan asap.

“Namun petugas tetap jaga TPA ini 24 jam untuk mengantisipasi agar kebakaran tak lagi terjadi,” kata Eva Dwiana saat meninjau langsung proses pemadaman kebakaran di TPA Bakung, Kamis (19/10/2023).

Eva Dwiana mengatakan, setelah berdiskusi dengan tim lapangan tidak perlu meningkatkan status gawat darurat bencana, karena masih bisa ditangani. “Bunda tegaskan, ini masih terkendali. Sehingga tidak perlu ditingkatkan menjadi bencana. insya Allah 1-2 hari ini sudah clear,” ujar Eva Dwiana.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Wali Kota meminta satgas di lapangan jangan berhenti memadamkan kalau asapnya belum hilang. Selain itu, Eva juga mengimbau kepada pemulung untuk mensterilkan lokasi dan tidak ada orang yang beraktivitas kecuali tim dari satgas.

Baca Juga :  Kurangi Beban TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung Mulai Terapkan Sekolah Ramah Sampah

“Kita ingin semua beres. Kita akan cari tahu penyebab kebakarannya apa, dan antisipasi ke depan supaya tidak terjadi lagi,” kata dia.

Terkendala Kekurangan Suplai Air
Kebakaran yang melanda TPA Sampah Bakung, terjadi sejak Jumat (13/10/2023).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, mengatakan kebakaran di TPA Bakung hanya menyisakan bara api di tumpukan sampah yang menimbulkan asap tebal. “Namun, sekarang asap yang ditimbulkan oleh bara api sudah berkurang 30 persen dari sebelumnya,” kata dia.

Melihat kondisi ini, Anthoni optimistis kebakaran di TPA Bakung bisa dipadamkan dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan. Berdasarkan hasil evaluasi dari BPBD, DLH dan Dinas Pemadam Kebakaran, menurut Anthoni, status tanggap darurat belum diperlukan.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Cek Langsung Prokes di Tempat Hiburan

“Hal ini karena situasi di lapangan sudah terkendali. Api berhasil dilokalisir agar tidak menyebar ke daerah lain. Kemarin yang terbakar ada 5 hektare lebih .Tapi sekarang sudah 30 persen mengurangi pokok yang terbakar,” kata Anthoni,

Menurutnya, dengan situasi sekarang, upaya pemadaman kebakaran menunjukkan hal positif, meskipun terdapat kendala dalam penanganannya. “Kendalanya kami sangat kekurangan suplai air yang dibutuhkan untuk menyuplai armada pemadam kebakaran di TPA Bakung,” kata dia.

Dia mengatakan sekarang 20 tangki air suplai yang dipakai untuk memadamkan kebakaran di TPA Bakung tapi memang belum cukup untuk mematikan bara api secara keseluruhan. “Jadi di sini ada jeda waktu suplai air ke armada damkar karena lokasi sumber air yang tidak representatif. Jadi ini juga kendala kami dan tentu memperlambat dalam upaya pemadaman bara api,” kata dia.

Anthoni menyebutkan total air yang digunakan untuk pemadaman kebakaran TPA Bakung kurang lebih 1 juta liter atau lebih dari 200 tangki air bersih. “Kami terus berupaya memadamkan bara api, dengan menggunakan alat berat enam unit dan lima mobil pemadam kebakaran,” kata dia.

Baca Juga :  Wali Kota Bandarlampung Lepas Ratusan Peserta Wisata Rohani ke Masjid Raya Al-Jabbar

DIa berharap dukungan semua pihak agar proses pemadaman kebakaran di TPA Bakung dapat segera terselesaikan. “Kami harap dukungan dari seluruh instansi, swasta dan pihak lainnya dengan mengirimkan kendaraan suplai air ke TPA Bakung agar proses pemadaman berjalan dengan maksimal,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, menegaskan pihaknya belum akan menetapkan peningkatan status tanggap darurat di TPA Sampah Bakung.

“Jadi itu, peningkatan status Bakung belum akan diajukan, karena keyakinan kami titik api di TPA Bakung dapat dikuasi,” kata Ahmad Husna. (Naz)

Berita Terkait

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Jalan TPU Pandansari I Baru Dikerjakan Sudah Rusak, DPRD Akan Panggil PUPR
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut
Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya
Ini Empat Pesan Sekdaprov Marindo Kurniawan pada 31 Pejabat Baru
Belum Seumur Jagung, Jalan Menuju TPU Pekon Pandansari Rusak Lagi

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:23 WIB

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:44 WIB

Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:53 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:53 WIB

Jalan TPU Pandansari I Baru Dikerjakan Sudah Rusak, DPRD Akan Panggil PUPR

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:04 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB