Pemkot Bandar Lampung Beri Perlindungan 200 Pekerja Rentan

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberi perlindungan kepada 200 pekerja rentan di Kota Tapis Berseri, Jumat, 20 Oktober 2023. Perlindungan diberikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

“Hari ini kami memberikan bantuan berupa polis asuransi BPJS Ketengakerjaan kepada 200 orang terdiri dari, nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori rentan,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota dan Sekda Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir, Pastikan Penanganan Cepat dan Efektif

Eva menyebut hal tersebut untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pekerja dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Eva Dwiana mengatakan ke depan, cakupan pekerja rentan penerima polis BPJS Ketenagakerjaan di Bandar Lampung akan diperluas lagi. “Nanti marbot masjid juga akan didata untuk mendapatkan jaminan perlindungan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sapa, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan menyebut pemberian perlindungan kepada pekerja rentan merupakan keberpihakan Pemkot Bandar Lampung. “Ini wujud kehadiran negara dan keberpihakan pemkot kepada warganya,” kata dia.

Baca Juga :  [DISINFORMASI] Video Angin Puting Beliung Melanda Bandar Lampung

Sulistijo menjelaskan polis asuransi 200 pekerja rentan yang menerima bantuan akan ditanggung selama setahun oleh Pemkot Bandar Lampung dan rumah sakit swasta di Bandar Lampung melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility). “100 orang dibayarkan oleh pemkot dan 100 orang lagi dari CSR rumah sakit swasta,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Hadiri Peresmian Kantor PWI Kabupaten Mesuji

Ia menyebut masih banyak pekerja rentan di Bandar Lampung yang sampai saat ini belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Salah satunya nelayan yang masuk dalam kategori bekerja secara mandiri, dan untuk perlindungannya mungkin belum tersentuh,”kata dia. (Top)

Berita Terkait

Wabup Nadirsyah Tinjau Gerakan ASRI, Dorong Kesadaran Lingkungan di HUT ke-17 Tubaba
Giri Akbar dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Dorong Transparansi APBD
Warga Purwotani dan Sindanganom Rindukan Jalan Layak Dilewati
Bupati Parosil Mabsus Lantik 88 Pejabat Diminta Tekankan Pelayanan Maksimal
Bikin Geram! Sampah Menumpuk di Samping Terminal Gadingrejo, Bau Menyengat sampai Kantor Camat
Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026
Arus Balik Lebaran, Satlantas Tubaba Intensifkan Patroli dan Rekayasa Lalu Lintas
Arus Balik Lebaran, Satlantas Tubaba Intensifkan Patroli dan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:31 WIB

Wabup Nadirsyah Tinjau Gerakan ASRI, Dorong Kesadaran Lingkungan di HUT ke-17 Tubaba

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Giri Akbar dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Dorong Transparansi APBD

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

Warga Purwotani dan Sindanganom Rindukan Jalan Layak Dilewati

Rabu, 1 April 2026 - 16:09 WIB

Bupati Parosil Mabsus Lantik 88 Pejabat Diminta Tekankan Pelayanan Maksimal

Rabu, 1 April 2026 - 12:39 WIB

Bikin Geram! Sampah Menumpuk di Samping Terminal Gadingrejo, Bau Menyengat sampai Kantor Camat

Berita Terbaru

Lainnya

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:33 WIB

Lampung Selatan

Warga Purwotani dan Sindanganom Rindukan Jalan Layak Dilewati

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:05 WIB