Pemkot Bandar Lampung Beri Perlindungan 200 Pekerja Rentan

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberi perlindungan kepada 200 pekerja rentan di Kota Tapis Berseri, Jumat, 20 Oktober 2023. Perlindungan diberikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

“Hari ini kami memberikan bantuan berupa polis asuransi BPJS Ketengakerjaan kepada 200 orang terdiri dari, nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori rentan,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Baca Juga :  Antisipasi Kemarau Pemkab Tubaba Upayakan Pompanisasi Sungai Terrealisasi

Eva menyebut hal tersebut untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pekerja dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Eva Dwiana mengatakan ke depan, cakupan pekerja rentan penerima polis BPJS Ketenagakerjaan di Bandar Lampung akan diperluas lagi. “Nanti marbot masjid juga akan didata untuk mendapatkan jaminan perlindungan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sapa, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan menyebut pemberian perlindungan kepada pekerja rentan merupakan keberpihakan Pemkot Bandar Lampung. “Ini wujud kehadiran negara dan keberpihakan pemkot kepada warganya,” kata dia.

Baca Juga :  Mirza-Jihan Koordinasi dengan Menteri PUPR untuk Percepat Perbaikan Infrastruktur Lampung

Sulistijo menjelaskan polis asuransi 200 pekerja rentan yang menerima bantuan akan ditanggung selama setahun oleh Pemkot Bandar Lampung dan rumah sakit swasta di Bandar Lampung melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility). “100 orang dibayarkan oleh pemkot dan 100 orang lagi dari CSR rumah sakit swasta,” ujarnya.

Baca Juga :  KNPI Bandar Lampung dan RPL Bagikan Sembako ke Korban Banjir di Bumiwaras

Ia menyebut masih banyak pekerja rentan di Bandar Lampung yang sampai saat ini belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Salah satunya nelayan yang masuk dalam kategori bekerja secara mandiri, dan untuk perlindungannya mungkin belum tersentuh,”kata dia. (Top)

Berita Terkait

Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas
250 Anggota PWI Sukseskan HPN di Banten, Marindo: Gubernur Dukung HPN Porwanas 2027 di Lampung
Dilepas Kapolres, Perwakilan PWI Mesuji Siap Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten
Menteri PU Tinjau Jembatan Way Bungur, Bupati Lamtim Berterimakasih ke Presiden
Sejarah Baru, Lampung Raih Predikat Zona Integritas Menuju WBK
Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Banyumas Pringsewu
HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers
Bupati dan Wabup Pringsewu Ikuti Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:37 WIB

Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:44 WIB

250 Anggota PWI Sukseskan HPN di Banten, Marindo: Gubernur Dukung HPN Porwanas 2027 di Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:44 WIB

Dilepas Kapolres, Perwakilan PWI Mesuji Siap Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:39 WIB

Menteri PU Tinjau Jembatan Way Bungur, Bupati Lamtim Berterimakasih ke Presiden

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:29 WIB

Sejarah Baru, Lampung Raih Predikat Zona Integritas Menuju WBK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:30 WIB

Berita

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:24 WIB

Olahraga

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah PORWANAS 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:56 WIB