Pemkot Bandar Lampung Beri Perlindungan 200 Pekerja Rentan

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberi perlindungan kepada 200 pekerja rentan di Kota Tapis Berseri, Jumat, 20 Oktober 2023. Perlindungan diberikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

“Hari ini kami memberikan bantuan berupa polis asuransi BPJS Ketengakerjaan kepada 200 orang terdiri dari, nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori rentan,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Baca Juga :  Buntut Malpraktik, IBI Segera Lakukan Penyelidikan

Eva menyebut hal tersebut untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pekerja dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Eva Dwiana mengatakan ke depan, cakupan pekerja rentan penerima polis BPJS Ketenagakerjaan di Bandar Lampung akan diperluas lagi. “Nanti marbot masjid juga akan didata untuk mendapatkan jaminan perlindungan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sapa, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan menyebut pemberian perlindungan kepada pekerja rentan merupakan keberpihakan Pemkot Bandar Lampung. “Ini wujud kehadiran negara dan keberpihakan pemkot kepada warganya,” kata dia.

Baca Juga :  POBSI Lampung Siap Tingkatkan Prestasi Biliar dengan Kepemimpinan Baru

Sulistijo menjelaskan polis asuransi 200 pekerja rentan yang menerima bantuan akan ditanggung selama setahun oleh Pemkot Bandar Lampung dan rumah sakit swasta di Bandar Lampung melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility). “100 orang dibayarkan oleh pemkot dan 100 orang lagi dari CSR rumah sakit swasta,” ujarnya.

Baca Juga :  BPKAD Berkomitmen Dukung KNPI Lampung Pacu Pemuda Lampung Berjaya

Ia menyebut masih banyak pekerja rentan di Bandar Lampung yang sampai saat ini belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Salah satunya nelayan yang masuk dalam kategori bekerja secara mandiri, dan untuk perlindungannya mungkin belum tersentuh,”kata dia. (Top)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Pastikan Jembatan Kali Pasir Dibangun, Gubernur Turun Langsung
Pemprov Lampung Bantah Isu Wagub Telepon Warga soal Protes Jembatan Kali Pasir
Pengukuhan KTNA, Gubernur Mirza Target Lampung Barometer Pertanian Nasional
Dikawal Legislatif, Bapenda Lampung Sambangi GGPC
Ground Breaking Jalan Banyumas–Way Kunyir, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu
Gubernur Lampung Tak Mau Cuma Nonton, Siap Ikut Main di Launching IJP FC
Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Infrastruktur, Kesehatan dan Ekonomi Produktif Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Tumijajar

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:03 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Jembatan Kali Pasir Dibangun, Gubernur Turun Langsung

Senin, 2 Februari 2026 - 11:52 WIB

Pemprov Lampung Bantah Isu Wagub Telepon Warga soal Protes Jembatan Kali Pasir

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:55 WIB

Pengukuhan KTNA, Gubernur Mirza Target Lampung Barometer Pertanian Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:39 WIB

Dikawal Legislatif, Bapenda Lampung Sambangi GGPC

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:56 WIB

Ground Breaking Jalan Banyumas–Way Kunyir, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu

Berita Terbaru