Pemkot Bandar Lampung Beri Perlindungan 200 Pekerja Rentan

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberi perlindungan kepada 200 pekerja rentan di Kota Tapis Berseri, Jumat, 20 Oktober 2023. Perlindungan diberikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

“Hari ini kami memberikan bantuan berupa polis asuransi BPJS Ketengakerjaan kepada 200 orang terdiri dari, nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori rentan,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Baca Juga :  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Eva menyebut hal tersebut untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pekerja dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Eva Dwiana mengatakan ke depan, cakupan pekerja rentan penerima polis BPJS Ketenagakerjaan di Bandar Lampung akan diperluas lagi. “Nanti marbot masjid juga akan didata untuk mendapatkan jaminan perlindungan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sapa, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan menyebut pemberian perlindungan kepada pekerja rentan merupakan keberpihakan Pemkot Bandar Lampung. “Ini wujud kehadiran negara dan keberpihakan pemkot kepada warganya,” kata dia.

Baca Juga :  Harga Beras di Bandar Lampung Tembus Rp15 Ribu

Sulistijo menjelaskan polis asuransi 200 pekerja rentan yang menerima bantuan akan ditanggung selama setahun oleh Pemkot Bandar Lampung dan rumah sakit swasta di Bandar Lampung melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility). “100 orang dibayarkan oleh pemkot dan 100 orang lagi dari CSR rumah sakit swasta,” ujarnya.

Baca Juga :  Pjs Wali Kota Bandar Lampung Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Warga Kunci Atasi Banjir

Ia menyebut masih banyak pekerja rentan di Bandar Lampung yang sampai saat ini belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Salah satunya nelayan yang masuk dalam kategori bekerja secara mandiri, dan untuk perlindungannya mungkin belum tersentuh,”kata dia. (Top)

Berita Terkait

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas
Bupati Tubaba Raih Baznas Awards 2025, Bukti Komitmen Dukung Gerakan Zakat
Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta
Sekdaprov Marindo Paparkan Langkah Pemprov Mitigasi Bencana Megathrust dan Tsunami ke Wamenhan
Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak
Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI
SPPG Yayasan Bumi Moro Diresmikan, Bupati dan Kapolres Komitmen Dukung Pemenuhan Gizi di Tubaba
Bupati Mesuji Elfianah Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Bupati Tubaba Raih Baznas Awards 2025, Bukti Komitmen Dukung Gerakan Zakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Langkah Pemprov Mitigasi Bencana Megathrust dan Tsunami ke Wamenhan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:42 WIB

Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB