Bandar Lampung (dinamik.id)–Kerja keras dan keuletan dalam menuntut ilmu dan aktif berorganisasi berbuah manis terhadap Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Prof Rudy S.H., LL.M., LL.D.
Betapa tidak, diusianya yang baru 42 tahun, dosen hukum Universitas Lampung yang sejak mahasiswa aktif sebagai aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu berhasil menyandang predikat guru besar termuda di kampus hijau kebanggaan masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.
Saat mengenyam bangku kuliah, Prof Rudy aktif menjadi kader PMII Komisariat UI tahun 1999-2003. Ia mengikuti MAPABA PMII yang saat itu langsung dipimpin sahabat Yaqut Cholil Qoumas yang saat ini menjadi Menteri Agama RI. Prof Rudy juga pernah menjadi pengurus PC PMII Depok masa bakti 2000-2002.
Pria kelahiran Teluk Betung, 4 Januari 1981 alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan S2 serta S3 Kobe University Jepang ini merupakan guru besar ke-111 dan guru besar ke-8 Fakultas Hukum Unila.
Pria yang akrab Bang Rudy itu berhasil menyandang gelar Dokter pada tahun 2012. Dimana saat itu, dosen hukum tatanegara ini masih berusia 30 tahun.

Di usia 42 tahun, Rudy akan dikukuhkan sebagai guru besar di GSG Unila pada Rabu (25/10/2023) dengan judul orasi ilmiah “Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan : Refleksi 4 Abad Pembangunan Hukum di Nusantara.”
Rudy pun berbagi pengalamannya sejak kecil hingga akhirnya bisa menjadi Wakil Rektor Unila. Rudy merupakan lulusan SDN 2 Sumur Batu Bandar Lampung. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di SMPN 2 Bandar Lampung SMAN 2 Bandar Lampung.
Capaian prestasi akademik gemilang terus diraihnya. Rudy yang aktif dalam kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU) ini menjadi lulusan terbaik Fakultas Hukum UI tahun 2003. Sosok yang terkenal rendah hati ini pun langsung menjadi dosen atau tenaga pendidik di Unila pada tahun yang sama.
“Dulu sebelum tahun 2005, dosen itu masih bisa lulusan S1. Jadi saya ikut tes PNS dosen tahun 2003 dan lulus. Jadi sudah 20 tahun mengabdi sebagai dosen Unila,” kata dia, Sabtu, 21 Agustus 2023.
Di tahun 2012, Rudy menjadi Ketua Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Unila sampai dengan tahun 2016. Selama periode itu Rudy juga menjadi Ketua Timsel KPU Provinsi Lampung tahun 2014 dan Bawaslu Provinsi Lampung tahun 2016.
Rudi lalu menjadi Ketua Lembaga Penelitian Unila tahun 2020 hingga akhirnya dipercaya menjadi Wakil Rektor II Unila. Dalam perjalanannya, Prof Rudy sering menuliskan pandangannya tentang hukum tatanegara di media-media cetak maupun online.
Kini Prof Rudy hanya tinggal menunggu pengukuhan sebagai guru besar Unila empat hari lagi.
Untuk mencapai gelar guru besar ini, ia mengaku banyak hal yang harus dilalui. Bahkan pernah mengalami penolakan dari Kementerian karena adanya perbedaan penafsiran jurnal.
“Dulu sempat ditolak sekali. Saat ini menurut reviewer itu tidak sesuai. Jadi ada penilaian dari Kementerian yang berbeda. Misalnya ada yang menilai bagus ada yang tidak. Ada yang menilai ini sesuai ada yang tidak. Jadi saya setahun prosesnya,” jelas dia.
“Tapi saya tenang, kalau ada revisi saya terima. Saya perbaiki lagi,” tambah Ketua Lakpesdam PWNU Lampung itu.
Dengan capaian gelar guru besar yang kini diraihnya. Rudy pun berpesan kepada seluruh mahasiswa agar agar jangan takut untuk bermimpi. Selalu berupaya tingkatkan kemampuan dan kualitas diri.
Karena Tuhan tidak pernah membatasi kemampuan manusia untuk meraih sesuatu yang lebih baik. Justru pemikiran manusia itu sendiri yang seringkali membatasi potensinya untuk berkembang.
“Pencipta kita Allah itu tak pernah membatasi kita. Kemampuan kita tidak terbatas sebetulnya, cuma kita aja kadang yang berpikir tidak mampu. Mindset seperti itu yang harus dihilangkan,” terangnya. (Ahlun)