Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung bentuk aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) guna mencegah dan menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah setempat.
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, dibentuknya aktivis PATBM guna merespon dengan cepat dan tanggap apabila terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung hingga tingkat kelurahan.
“PATBM ini kita harapkan dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat di 126 kelurahan se Bandar Lampung terkait kesehatan serta perlindungan perempuan dan anak,” kata Eva Dwianan selepas kegiatan pembentukan aktivis PATBM di Aula Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Selasa (24/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan begitu, Eva berharap tak ada lagi angka kekerasan pada perempuan dan anak di Bandar Lampung.
“Dan harapan kita tidak ada lagi KDRT dan kekerasan anak di Kota Bandar Lampung,”
“Karena ini kita tempatkan di kecamatan, di kelurahan di sekolah juga ada. Harapan bunda semua aman,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkot Bandar Lampung, Maryamah mengatakan satgas ini sebenarnya sudah dibentuk sejak tahun 2017 lalu.
“Nah satgas ini memiliki banyak fungsi, diantaranya cepat tanggap dan pendampingan terhadap kasus perempuan dan anak,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, aktivis PATBM ini sebanyak 298 orang dan tersebar di seluruh wilayah di Bandar Lampung.
“Setiap kelurahan memiliki 2 aktivis PATBM,”
“Di tingkat kecamatan juga 2 aktivis PATBM,” tuturnya.
Dengan adanya satgas ini, Maryamah berharap, angka kekerasan perempuan dan anak menurun.
“Tentu sesuai arahan dari wali kota, dengan adanya aktivis PATBM ini dapat menekan angka kekerasan perempuan dan anak di Bandar Lampung,” pungkasnya. (Top)