Bandar Lampug (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung melakukan sosialiasi kesadaran hukum ke SMPN 2 Bandar Lampung.
Tak sendiri, Pemkot Bandar Lampung berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dalam menggelar sosialisasi hukum di SMPN 2 Bandar Lampung ini, Rabu, 20 September 2023
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terjun langsung dalam melakukan sosialisasi kesadaran hukum di SMPN 2 Bandar Lampung.
Eva Dwiana mengatakan, degan sosialiasi hukum ke sekolah-sekolah yang ada di Bandar Lampung ini tentunya diharapkan menekan angka kenakalan pelajar.
Salah satu angka kenakalan pelajar yang diharapkan menurun yakni tawuran pelajar.
Tak hanya itu, bunda Eva juga berharap pelajar Bandar Lampung lebih cerdas dalam menerima dan menanggapi berita yang belum tentu diketahui kebenarannya.
Lalu, Eva juga berharap, pelajar Bandar Lampung terhindar dari seks bebas.
“Bunda berharap dengan pelajar kita sadar hukum, maka tawuran, penyebaran berita hoaks, dan seks bebas dapat ditekan,” kata Eva Dwiana, Selasa (19/9/2023).
“Apalagi kan anak-anak ini rasa penasarannya tinggi ya, ingin coba ini itu,” lanjutnya.
”Makanya ini ada juga Jaringan Media Siber Indonesia Lampung ya, agar anak-anak tidak mudah termakan berita hoaks,” paparnya.
Selain pahaman yang harus dimiliki oleh pelajar, peran orang tua dan guru dinilai sangat penting untuk mengawasi tumbuh dan kembang serta pergaulan pelajar.
“Bunda juga minta sama orang tua di rumah dan juga guru selaku orang tua di sekolah, bunda sangat minta kerjasamanya mengawasi anak-anak kita. Karena anak-anak kita ini penerus bangsa,” paparnya.
“Kalau semua bekerja sama dengan baik, insyallah akan aman,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan, sosialisasi ini guna menekan angka kenakalan remaja di Kota Tapis Berseri.
Pasalnya, saat ini terdapat sejumlah kenakalan remaja yang kerap terjadi di Bandar Lampung.
Helmi mengtatakan, kenakalan remaja yang paling banyak ditemui di Kota Bandar Lampung yakni pelecehan seksual, tawuran dan membawa senjata tajam.
“Harapnya semakin banyak yang melakan sosialisasi maka makin tertib hukum, dan tahu hukum di kalangan pelajar sehingga pada akhirnya mereka dapat lebih berprestasi lagi,” pungkasnya. (Top)