Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lampung akan gelar pleno penetapan daftar calon tetap ( DCT ) pada, Jumat 3 November 2023.
Sebagaimana tahapan, pleno DCT dilakukan secara serantak untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mau pun DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pleno penetapan DCT akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai jadwal tanggal 3 November akan ditetapkan DCT DPRD Lampung oleh KPU Lampung dan diumumkan pada 4 November,” kata Erwan, Kamis (2/11/2023).
Ia memastikan, pelaksanaan pleno penetapan DCT akan dilakukan sesuai prosedur.
“Pastinya sesuai prosedur dan regulasi yang ada, untuk jumlah DCT berkurang dari DCS (daftar calon sementara) atau tidak, kita tunggu hasil plenonya,” terangnya.
Senada, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi bersama partai politik (Parpol) dan Bawaslu untuk memvalidasi rancangan DCT.
Setelah itu, lanjut dia, rancangan dami tersebut dikirimkan ke KPU RI untuk persiapan percetakan surat suara.
“Tanggal 3 November, KPU rapat internal memplenokan penetapan DCT tersebut” katanya.
“Kemudian tanggal 4 November DCT akan diumumkan melalui website KPU dan media massa,” tuturnya.
Dedy menyebutkan, DCT yang terdaftar di KPU Bandar Lampung berkurang dari jumlah DCS. Terdapat Bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS).
“Iya berkurang dua orang dari DCS,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya KPU Bandar Lampung telah mengumumkan 610 nama dalam DCS untuk anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada, Pemilu 2024.
Sementara, KPU Provinsi Lampung sebelumnya telah mengumumkan 954 nama dalam DCS anggota DPRD Provinsi Lampung Pemilu 2024. (Naz)