Bawaslu Bandar Lampung Tegas Larang Caleg ‘Nyolong’ Start Kampanye

Selasa, 7 November 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung‌, Muhammad Muhyi, S.Sos.I‌ menegaskan calon legislatif untuk tidak ‘nyolong’ start kampanye.

Kampanye yang dimaksud baik secara langsung maupun media sosial. Ia mengingatkan masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga :  4 Fakta Kadiskes Lampung, Gaya Hijabnya Dikritik hingga Suka Pakai Tas Mewah

Selain itu, ia meminta para caleg tidak menggunakan fasilitas negara sebelum masa kampanye.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menyurati semua parpol tingkat kota menghimbau untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya. Apalagi kampanye yang menggunakan fasilitas negara sebelum masa kampanye. Itu pun jika diizinkan pihak instansi,”ujar komisioner yang akrab disapa Muhyi itu, Selasa, 07 November 2023.

Baca Juga :  Pleno Rekapitulasi Suara Rampung : Ini Dia 85 Wajah Caleg Terpilih Anggota DPRD Lampung 2024 – 2029

Ia menjelaskan bahwa dalam proses kampanye, calon legislatif harus mentaati aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Muhyi menghimbau calon maupun partai politik agar secara mandiri tidak memasang bahan kampanye sebelum waktunya.

“Kami juga menghimbau tidak menyebarkan bahan kampanye di luar ketentuan dan APK juga jangan melanggar perda dipasang d itempat yang dilarang,” tambahnya.

Baca Juga :  LPK-LN Bintang Sukses Bersaudara Mesuji Mou Dengan BPRS Mitra Argo Usaha

Jika hal ini tidak diindahkan, maka Bawaslu Kota Bandar Lampung akan segera memanggil pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Jika tetap melanggar akan kami panggil dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Muhyi. (Naz/Red)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal
Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR
Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:03 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB