BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti 82,9 Gr Sabu dan 2 Kg Ganja

Jumat, 24 November 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung musnahkan barang bukti narkotika sebanyak 82,981 gram sabu dan 2048,11 gram ganja.

Acara pemusnahan barang bukti narkotika itu dilakukan di Krematorium Lempasing di Laksamana RE Martadinata, Sukajaya Lempasing, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Satgas Kali Siaga Bersihkan Sungai

Kabid Pemberantasan dan Intelegent BNNP Lampung, AKBP Hendry Julius Pardomoan Siahaan mengatakan, barang bukti narkotika itu merupakan ungkap kasus dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total barang bukti narkotika ini dari 4 tersangka, yakni inisial SS, MRAT, MIS dan FTRN.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Dimana SS diamankan di Jalan Pasar Semarang Baru, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur dengan BB 2.048,11 gram ganja dan 52,26 gram sabu.

Lalu tersangka MRAT diamankan di pinggir Jalan Pasar Senggol, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung dengan BB 0,0810 gram sabu.

Baca Juga :  Fahrizal Darminto Saksikan Pemberian Remisi Warga Binaan

“Sementara MIS dan FTRN diamankan di salahsatu hotel di Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung dengan BB 32,67 gram sabu. FTRN ini mantan napi baru bebas Tahun 2019,” jelasnya. (Pin)

Berita Terkait

Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur
LKKS Lampung Gelar Safari Ramadhan Bersama Anak Panti, Panen Anggur dan Santunan di PKK Agropak
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum
HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal
Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:22 WIB

Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:56 WIB

LKKS Lampung Gelar Safari Ramadhan Bersama Anak Panti, Panen Anggur dan Santunan di PKK Agropak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:15 WIB

Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:24 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Berita Terbaru