Polres Mesuji Tangkap Tersangka Pencabulan di Bawah Umur

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (Dinamik.Id) — NY (41) Warga Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji ditangkap oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Polda Lampung.

NY ditangkap karena telah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada korban berinisial NP yang tidak lain adalah tetangganya sendiri dan masih di bawah umur.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR dalam keterangan membenarkan terkait penangkapan tersangka tindak pidana kekerasan seksual anak di bawah umur tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka tindak pidana kekerasan seksual anak di bawah umur ini terjadi pada November 2023 di Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, adapun kronologis kejadian pada Selasa, 14 November 2023 lalu sekira pukul 14.00 WIB, korban bercerita kepada ibunya.

Lalu korban pun bercerita sambil menangis kepada ibunya dan mengatakan bahwa pelaku sempat mematikan lampu dan melakukan aksi tidak sewajarnya kepada korban. Lalu korban menceritakan kepada ibunya, bahwa korban dicabuli sebanyak empat kali.

“Atas kejadian tersebut korban merasa malu takut serta trauma. Kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Kembali Amankan 5 Anggota Geng Motor Bersajam

Kapolres menjelaskan, adapun kronologis penangkapan, pada Rabu, 15 November 2023, Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka.

“Kemudian anggota melakukan penyelidikan tentang keberadaan Pelaku di Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji. Selanjutnya pada Pukul 15.00 Wib, Anggota berhasil mengamankan pelaku asusila terhadap anak di bawah umur tersebut. Dan membawanya ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Turut diamankan burang bukti berupa Visum Et Revertum dan satu helai baju terusan berwarna hijau bermotif orang dan bunga.

Baca Juga :  Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 d dan 82 ayat 1 contoh 76e undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 4 ayat 2 huruf b c junto Pasal 6 huruf b undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (rls)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:26 WIB

Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret

Berita Terbaru

Kepala BPN Bandar Lampung Uli Nuha, Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, Hendry Kurniawan saat menghadiri acara buka puasa bersama PWI Provinsi Lampung, Kamis (12/3).

Daerah

Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:26 WIB

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Nadirsyah saat menghadiri  sosialisasi peluang kerja bagi masyarakat yang digelar PT SGC di Balai Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (12/03/2026).

Ekonomi dan Kreatif

Peluang Kerja SGC, Harapan Peningkatan Taraf Hidup Warga Tumijajar

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:10 WIB