261 Kampanye, Bawaslu Lampung Hanya Temukan 5 Pelanggaran

Sabtu, 9 Desember 2023 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Selama masa kampanye berlaku, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat ada lima temuan pelanggaran di kabupaten/kota.

Hal itu di sampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri dalam Media Gathering Kehumasan di Hotel Santika, Sabtu, 9 Desember 2023.

“Sejak awal kampanye pada 28 November 2023 hingga saat ini ada lima temuan dugaan pelanggaran yang kami catat,” katanya.

Lima temuan dugaan pelanggaran tersebut diantaranya berada di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Timur, Mesuji, Pringsewu dan Tanggamus.

“Lampung Timur itu, ada dugaan pemberian uang Rp. 50 ribu kepada peserta kampanye oleh calon legislatif (caleg) PAN, kemudian, Pesisir Barat ada pemberian kabel listrik kepada peserta kampanye oleh caleg NasDem,” tambah Tamri.

Selanjutnya, Kabupaten Mesuji terdapat sengketa antara peserta pemilu DPRD, antara caleg PPP dan Partai Demokrat terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK), lalu di Pringsewu ada pelibatan anak di bawah umur oleh caleg PAN dan di Tanggamus ada pembagian pupuk cair oleh caleg PKS.

Baca Juga :  Spektakuler, Golkar dan AMPG Lamtim Solid Menangkan Arinal, Aprozi Alam, dan Aditya 2024

“Berdasarkan hasil evaluasi tren dugaan pelanggaran pemilu dalam pelaksanaan kegiatan kampanye adalah pembagian materi kepada peserta kampanye di luar ketentuan mengenai bahan kampanye. Kemudian tren sengketa proses pemilu dalam pelaksanaan kegiatan kampanye, adalah sengketa antar peserta pemilu terkait permasalahan tempat pemasangan APK,” ujarnya.

Baca Juga :  Komunitas Baca Lampung Ngobrol dan Berpikir Gelar Kegiatan Bedah Buku

Lebih lanjut, ia menerangkan terdapat 261 kegiatan kampanye di Provinsi Lampung sejak awal kampanye yang dilaksanakan sejak 28 November 2023.

“Dari 261 kegiatan kampanye di Lampung, 228 merupakan kampanye yang dilakukan oleh Anggota DPR dan DPRD baik Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kemudian 29 kegiatan kampanye peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan empat kegiatan kampanye peserta pemilu calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” terang Tamri.

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan
Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT
Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:21 WIB

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:41 WIB

Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Berita Terbaru