Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung luncurkan sistem manajemen tata kelola pajak daerah atau Si Mantap untuk mempercepat laporan pajak.Sabtu, 9 Desember 2023
Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Pemkot Bandar Lampung, Gunawan menuturkan, dengan pelaporan pajak berbasis digital ini, pihanya berharap wajib pajak lebih mudah dalam pelaporan maupun pembayaran.
“Pemkot Bandar Lampung terus berupaya melakukan trobosan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam membayar maupun melaporkan pajak,”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentunya dengan Si Mantap ini diharapkan masyarakat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran pajak. Semua jelas di sana, nggak ribet,” ucapnya , Sabtu 9 Desember 2023
Ia mengatakan, Si Mantap sudah dapat digunakan untuk pembayaran pajak November 2023.
“PerNovember kemarin wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran melalui Si Mantap,” tuturnya.
Karena itu, Gunawan mengimbau wajib pajak di Bandar Lampung utuk melakukan kewajibannya. (Top)