Syarat MoU Pemkab Tubaba, Wartawan Harus Kompeten

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi bagian syarat untuk wartawan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terhadap Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba Novriwan Jaya, saat dijumpai di lokasi UKW Hotel Berugo Cottage, Kompleks Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten setempat, Rabu, 13 Desember 2023.

Baca Juga :  Kasus Ketenagakerjaan di Bandar Lampung Menurun, 20 Kasus Diselesaikan di Disnaker

Dari pantau di lokasi, kegiatan Uji kompetensi wartawan tersebut melibatkan Lembaga uji kompetensi wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Prof. Dr. Moestopo & pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Novriwan, untuk ke depan memang regulasinya demikian. Artinya segala sesuatu ketika sudah diatur regulasinya, semua pihak berkewajiban untuk memenuhi syarat tersebut.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Lepas Peserta Lampung Half Marathon Tahun 2023

“Misalnya kita mau mendaftar pekerjaan, kalau tidak ada ijazahnya bagaimana. Misalnya anda, rela tidak anda jika ada awak media yang berkeliaran tapi belum UKW, atau difasilitasi e media kita, sementara media tersebut belum memenuhi kompetensi,” kata Novriwan, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Raih WTP dari BPK RI

Sutrisno, satu diantara admin fakultas ilmu komunikasi, universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama jakarta mengatakan. UKW ini diikuti oleh 41 peserta, se Provinsi Lampung.

“Sesuai informasi penguji, nilai peserta UKW tidak kurang dari 70, Kita berharap semua peserta dapat lebih kompetensi, Profesional, dan cepat tanggap untuk menginformasikan berita yang diperoleh,”Imbuhnya (rsd)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB