Aktivis Desak Segera Ungkap Pelaku Dugaan Aksi Terorisme di Rumah Sekretaris PWNU Lampung

Senin, 18 Desember 2023 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Bandar Lampung Lupita, menyayangkan adanya dugaan aksi terorisme yang terjadi di rumah Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung, Hidir Ibrahim oleh orang yang tak dikenal di Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (16/12/2023) pukul 02.50 WIB.

Hal itu diungkapkan nya saat di mintai konfirmasi oleh jurnalist dinamik.id di Sekretariat PMII STKIP PGRI Bandar Lampung, Senin, 18 Desember 2023.

“Kami bagian dari organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan menyayangkan dugaan aksi terorisme yang terjadi kemarin lusa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian agar segera melakukan penyidikan atas aksi tersebut.

Kendati demikian, pihaknya khawatir jika dibiarkan akan menyebabkan adanya aksi terorisme lainnya.

“Kami berharap agar Polresta Bandar Lampung segera melakukan penyidikan secara cepat, karna di komplek tersebut memiliki banyak CCTV, sehingga memudahkan kepolisian mengidentifikasi persoalan kejadian tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota Fraksi PKB Jauharoh Haddad Desak Polisi segera Ungkap Pembunuhan Aktivis Fatayat NU

Di tempat yang berbeda, Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung, Topik Sanjaya, juga memint kepada Tim Densus 88 Anti Teroris segera melakukan penanganan atas dugaan aksi terorisme itu untuk mengantisipasi adanya gerakan masif.

“Kami meminta untuk segera melakukan tindakan khusus, karna melihat ini adalah salah satu tokoh agama diprovinsi Lampung, kami mengkhawatirkan ada gerakan keberlanjutan,” tandas Topik.

Sebelumnya diberitakan, Rumah Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Hidir Ibrahim dilempar molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (16/12/2023) pukul 02.50 WIB.

Dari rekaman CCTV yang diterima awak media, terlihat pelaku menggunakan sepeda motor sambil membawa botol yang telah terisi bahan bakar dan sumbu.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Apdesi Gelar Audensi Bersama Kejaksaan Negeri Mesuji

Tampak juga botol yang dipegang pelaku telah dibakar sebelum akhirnya dilempar pada bagian pagar rumah korban.

Beruntung api tidak menyambar bagian lainnya rumah Hidir yang juga menjabat sebagai Ketua GP Ansor Lampung. Belum diketahui apa motif pelaku melakukan pelemparan ini.

Pada video lainnya, terlihat juga sisa-sisa botol yang dijadikan bom tengah dikumpulkan untuk menjadi barang bukti.

Akibat peristiwa itu, Hidir melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, peristiwa itu terjadi pada Sabtu dinihari. Ada botol yang diisi bahan bakar dilempar oleh pelaku ke rumah korban,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (17/12/2023).

Dennis juga membenarkan adanya laporan dari korban atas peristiwa tersebut.
“Sudah dilaporkan, sudah kami terima laporannya. Kami masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” ujarnya. (Nazar)

Berita Terkait

Kesunyian di Ruang Keadilan Kota Bandar Lampung
Badko HMI Sumbagsel Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Mafia Impor Gula
Kritik Meluas, Putusan Mardani Maming Dinilai Cacat Hukum
Kejagung Sita Uang Rp920 Miliar dari Rumah Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Makelar Kasus Ronald Tannur
Desakan Menguat! Seruan Aksi Kawal Proses Hukum Penganiayaan Mahasiswa di Lampung
Polda Lampung Fasilitasi Aspirasi Petani dalam Penyelesaian Sengketa Tanah
Kementerian Kelautan Perikanan RI, Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster
Tim Tekab 308 Polres Mesuji, Amankan Tersangka Kepemilikan Senjata Api Rakitan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 12:00 WIB

Kesunyian di Ruang Keadilan Kota Bandar Lampung

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Badko HMI Sumbagsel Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Mafia Impor Gula

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:15 WIB

Kritik Meluas, Putusan Mardani Maming Dinilai Cacat Hukum

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:28 WIB

Kejagung Sita Uang Rp920 Miliar dari Rumah Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Makelar Kasus Ronald Tannur

Selasa, 22 Oktober 2024 - 04:55 WIB

Desakan Menguat! Seruan Aksi Kawal Proses Hukum Penganiayaan Mahasiswa di Lampung

Berita Terbaru