Polisi Peduli Pendidikan, Polres Mesuji Sambangi Sekolah

Senin, 1 Agustus 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (Dinamik.Id) — Jajaran Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mesuji melakukan kegiatan preventif dan preemtif dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas dengan program “Polisi Peduli Pendidikan” di sekolah MTSN 1 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Senin, 1 Agustus 2022.

Kasat Binmas AKP. Sarijo mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, jajaran Sat Binmas melaksanakan giat menjadi pembina upacara bendera pada hari senin di lingkungan sekolah wilayah pendidikan Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Polres Mesuji Ungkap Lima Tersangka Kasus Pencurian Buah Sawit

“Materi pembinaan yang di sampaikan terutama evaluasi jalannya upacara bendera, khususnya sikap peserta upacara harus sesuai Peraturan Baris Berbaris (PBB) dengan baik dan benar,” ujarnya.

Dijelaskannya, giat “Polisi Peduli Pendidikan” ini agar tercipta sinergitas yang baik antara pihak sekolah MTSN 1 Simpang Pematang Mesuji bersama Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Mesuji.

Baca Juga :  Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung

“Kegiatan ini merupakan bagian upaya preventif Polri menjalin sinergi dengan instansi sekolah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekolah,” paparnya (MORE/RED)

Berita Terkait

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan
Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor
Kepala Tiyuh Sukajaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:22 WIB

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II

Senin, 14 April 2025 - 18:05 WIB

Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Berita Terbaru