Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Terkait Retribusi Sampah

Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah ruangan kantor DLH Kota Bandar Lampung, Selasa, 30 Agustus 2022.

Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah ruangan kantor DLH Kota Bandar Lampung, Selasa, 30 Agustus 2022.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tancap gas mengungkap dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung tahun 2019-2021. Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah seluruh ruangan kantor DLH Kota Bandar Lampung, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dari pantauan wartawan, penggeledahan dipimpin langsung oleh Plt Aspidsus Kejati Lampung M Syarif didampingi Kasi Penyidik Kejati Lampung Krisnandar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Budiman PM.

Baca Juga :  LAG Kecam Tindak Asusila Oknum Guru SMP di Bandar Lampung

Sekitar 15 orang penyidik tiba di area kantor Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Selasa (30/8/2022) pukul 14.00 WIB menggunakan lima unit mobil. Mereka mengenakan rompi coklat bergaris merah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik masuk ke ruang bendahara penerimaan retribusi. Usai penggeledahan yang berlangsung selama satu jam, tim penyidik membawa sejumlah dokumen seperti karcis dan catatan penerimaan retribusi.

Baca Juga :  PT Domus Jaya Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Dokumen Ekspor

Syarif mengatakan, sejumlah dokumen yang dibawa merupakan dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Bandar Lampung. “Yang kita ambil, yang berkaitan dengan retribusi sampah,” ujar Syarif.

Meski demikian, Syarif mengungkapkan belum ada hasil penghitungan kerugian negara akibat dugaan tindak korupsi sejak 2019-2021. “Belum ada (penghitungan kerugian negara), baru ada bukti permulaan dan 76 orang saksi sudah kita periksa,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Harus Ungkap Dalang Dugaan Korupsi Rp40 M PTPN 7

Sementara itu, epala Dinas LH Bandar Lampung Budiman membenarkan tim penyidik Kejati Lampung menggeledah beberapa ruangan di kantornya itu. “Iya tadi saya turut menyaksikan,” kata Budiman.

Budiman mengatakan, ruangan yang digeledah di antaranya sekretariat dan tata lingkungan.

“Ruangan yang diperiksa yang berkaitan dengan tata lingkungan, sekretariat yang mengelola retribusi sampah,” kata Budiman. (Naz/Red)

Berita Terkait

Terima Kunjungan PWI Lampung, Kapolresta: Fungsi Pengawasan Itu Diperlukan!
Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba
Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:04 WIB

Terima Kunjungan PWI Lampung, Kapolresta: Fungsi Pengawasan Itu Diperlukan!

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:53 WIB

Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:42 WIB

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Berita Terbaru

Edukasi

Sinergi Kopri Dengan Multi Sektor

Jumat, 14 Feb 2025 - 21:55 WIB