Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Terkait Retribusi Sampah

Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah ruangan kantor DLH Kota Bandar Lampung, Selasa, 30 Agustus 2022.

i

Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah ruangan kantor DLH Kota Bandar Lampung, Selasa, 30 Agustus 2022.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tancap gas mengungkap dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung tahun 2019-2021. Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah seluruh ruangan kantor DLH Kota Bandar Lampung, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dari pantauan wartawan, penggeledahan dipimpin langsung oleh Plt Aspidsus Kejati Lampung M Syarif didampingi Kasi Penyidik Kejati Lampung Krisnandar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Budiman PM.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Kejati Lampung Gelar Bazar Pasar Murah

Sekitar 15 orang penyidik tiba di area kantor Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Selasa (30/8/2022) pukul 14.00 WIB menggunakan lima unit mobil. Mereka mengenakan rompi coklat bergaris merah.

Tim penyidik masuk ke ruang bendahara penerimaan retribusi. Usai penggeledahan yang berlangsung selama satu jam, tim penyidik membawa sejumlah dokumen seperti karcis dan catatan penerimaan retribusi.

Baca Juga :  Sampah Limbah Banjir Masih Menumpuk di Drainase Sukarame, LSM GEPAK Sampaikan Pesan Penting Ini

Syarif mengatakan, sejumlah dokumen yang dibawa merupakan dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Bandar Lampung. “Yang kita ambil, yang berkaitan dengan retribusi sampah,” ujar Syarif.

Meski demikian, Syarif mengungkapkan belum ada hasil penghitungan kerugian negara akibat dugaan tindak korupsi sejak 2019-2021. “Belum ada (penghitungan kerugian negara), baru ada bukti permulaan dan 76 orang saksi sudah kita periksa,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Gelar Jum'at Curhat dan Bagikan Sembako

Sementara itu, epala Dinas LH Bandar Lampung Budiman membenarkan tim penyidik Kejati Lampung menggeledah beberapa ruangan di kantornya itu. “Iya tadi saya turut menyaksikan,” kata Budiman.

Budiman mengatakan, ruangan yang digeledah di antaranya sekretariat dan tata lingkungan.

“Ruangan yang diperiksa yang berkaitan dengan tata lingkungan, sekretariat yang mengelola retribusi sampah,” kata Budiman. (Naz/Red)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB


Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyerahkan penghargaan Baznas Award 2026 kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang hadir mewakili Gubernur di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Pemerintahan

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:57 WIB