Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Terkait Retribusi Sampah

Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah ruangan kantor DLH Kota Bandar Lampung, Selasa, 30 Agustus 2022.

i

Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah ruangan kantor DLH Kota Bandar Lampung, Selasa, 30 Agustus 2022.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tancap gas mengungkap dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung tahun 2019-2021. Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah seluruh ruangan kantor DLH Kota Bandar Lampung, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dari pantauan wartawan, penggeledahan dipimpin langsung oleh Plt Aspidsus Kejati Lampung M Syarif didampingi Kasi Penyidik Kejati Lampung Krisnandar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Budiman PM.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok

Sekitar 15 orang penyidik tiba di area kantor Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Selasa (30/8/2022) pukul 14.00 WIB menggunakan lima unit mobil. Mereka mengenakan rompi coklat bergaris merah.

Tim penyidik masuk ke ruang bendahara penerimaan retribusi. Usai penggeledahan yang berlangsung selama satu jam, tim penyidik membawa sejumlah dokumen seperti karcis dan catatan penerimaan retribusi.

Baca Juga :  Polda Lampung Serius Tangani Kasus 22 Petani di Way Kanan

Syarif mengatakan, sejumlah dokumen yang dibawa merupakan dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Bandar Lampung. “Yang kita ambil, yang berkaitan dengan retribusi sampah,” ujar Syarif.

Meski demikian, Syarif mengungkapkan belum ada hasil penghitungan kerugian negara akibat dugaan tindak korupsi sejak 2019-2021. “Belum ada (penghitungan kerugian negara), baru ada bukti permulaan dan 76 orang saksi sudah kita periksa,” jelasnya.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Jl Sutami-Sribawono Terancam 20 Tahun Penjara

Sementara itu, epala Dinas LH Bandar Lampung Budiman membenarkan tim penyidik Kejati Lampung menggeledah beberapa ruangan di kantornya itu. “Iya tadi saya turut menyaksikan,” kata Budiman.

Budiman mengatakan, ruangan yang digeledah di antaranya sekretariat dan tata lingkungan.

“Ruangan yang diperiksa yang berkaitan dengan tata lingkungan, sekretariat yang mengelola retribusi sampah,” kata Budiman. (Naz/Red)

Berita Terkait

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB