Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Mesuji

Selasa, 15 November 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin menghadiri Penyuluhan Hukum Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2022 di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati, Desa Mekar Jaya, Selasa (15/11/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi Lampung Puadi Jailani, beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Mesuji dan Camat se-Kabupaten Mesuji.

Dalam sambutannya, Sekda Syamsudin mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Mesuji sebagai salah satu dari 4 Kabupaten di Provinsi Lampung yang mendapatkan Penyuluhan Hukum Terpadu Tingkat Provinsi Lampung bersama Kota Metro dan Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  UIN Raden Intan Tingkatkan Mutu dan Kompetensi Dosen

“Dalam menjalankan urusan pemerintahan serta menciptakan ketertiban maka dibutuhkan pemahaman atas Aturan Perundang undangan yang berlaku. Karena pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berjalan berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna begitupun sebaliknya. Masyarakat tanpa adanya hukum akan menciptakan suasana yang tidak Kondusif,” ucapnya

Ia menjelaskan, SI-Galing Ramah (Sistem Informasi Legal Drafting Produk Hukum Daerah) merupakan suatu sistem informasi berbasis web yang berfungsi sebagai media untuk pelaksanaan fasilitasi produk hukum daerah yang terdiri atas Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Mesuji.

Baca Juga :  Ini Pesan Pj Bupati Sulpakar, Usai Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMP 11 Satap Mesuji

“Sistem ini merupakan proyek perubahan di bidang administrasi negara yang dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum mesuji sebagai bentuk transformasi dalam penyusunan produk hukum daerah di lingkup daerah kabupaten Mesuji,” terangnya

Sekda Syamsudin mengatakan, melalui si galing, Perangkat Daerah selaku user dapat mengajukan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah kapanpun dan dimanapun selagi masih terhubung dengan internet, melalui si galing ramah, perangkat daerah juga dapat memantau progress produk hukum yg diajukan di setiap tahapannya.

Baca Juga :  Wakili Gubernur, Karo Kesra Buka Seleksi Kompetensi Pemilihan Calon Pimpinan Baznas Lampung

“Dengan si galing ramah diharapkan dapat memangkas panjangnya birokrasi dalam penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Mesuji serta dapat mewujudkan tata kelola penyusunan produk hukum daerah yang bersih, efektif dan efisien,” kata Syamsudin.

Sekda Syamsudin berharap kegiatan ini sebagai proses peningkatan Kapasitas Aparatur Desa terkait pelaksanaan tugas agar sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

“Acara ini agar dapat diikuti dengan serius, jadikan kesempatan ini untuk belajar agar kita paham mengenai aturan hukum sehingga kita terhindar dari perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya (MORE)

Berita Terkait

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
Buka FGD OJK, Marindo Kurniawan: Kehutanan Lampung Siap Jadi Motor Ekonomi Karbon
Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepas ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Usia 15 Tahun
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Senin, 11 Mei 2026 - 13:57 WIB

Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:08 WIB

Buka FGD OJK, Marindo Kurniawan: Kehutanan Lampung Siap Jadi Motor Ekonomi Karbon

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi.

DPRD Provinsi

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB