Satlantas Polres Mesuji Razia Knalpot Racing, Demi Ciptakan Kamseltibcarlantas

Senin, 15 Januari 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(Dinamik.Id) — Larangan penggunaan Knalpot Racing/Brong, menjadi sasaran Polres Mesuji, Polda Lampung. Seperti yang dilaksanakan unit Kamsel Sat Lantas Polres Mesuji, memberikan himbauan kepada pelajar dan komunitas sepeda motor di wilayah hukum Polres setempat, Sabtu (13/01/2024) sekitar pukul 22.00 Wib di Alun-alun Simpang Pematang.

Selain memberikan sosialisasi Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot racing

Pada kesempatan itu juga dilakukan Pengecekan sepeda motor di tempat parkir alun-alun dan di temukan sepeda motor yang berknalpot tidak standar/brong kemudian di himbau pada pemiliknya yang rata-rata masih berstatus pelajar tersebut, untuk menganti menjadi knalpot standar.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Asep Suhendi.SH.MH., menjelaskan maksud sosialisasi tersebut, adalah sebagai langkah preventif untuk para pengguna kendaraan roda dua yang didominasi oleh pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Truk Terperosok, Polres Lambar Langsung Evakuasi

Dia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum serta dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Mesuji.

“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satu sasarannya adalah para anggota komunitas sepeda motor, dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan menyasar di sekolah-sekolah. Sebab, mereka rawan jadi pelanggaran lalu lintas,”ujar Kasat Lantas, Minggu (14/01/2024).

Baca Juga :  Membangun Sinergitas, Kejari Mesuji dan Pemkab Mesuji Gelar Kegiatan Penerangan Hukum

Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan, untuk itu pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah juga tempat-tempat nongkrong para kaula muda khususnya yang tergabung dalam komunitas sepeda motor. Harapannya, pelajar di Kabupaten Mesuji jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Kami juga penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot Brong, karena suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan yang berujung pada aksi tawuran, perkelahian dan masih banyak lagi dampak negatifnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

LBH DLN Kecam Kekerasan Aparat Satpol PP Terkait Demo Banjir
Gelaran Mewah yang Menghantam Kebijakan Penghematan: Halal Bihalal Dinas Perikanan Lampung Bikin Resah
Dukung Pemekaran Daerah, Fatikhatul Khoiriyah Dorong Pemerataan Pembangunan dan Ekonomi Lokal
Naldi Rinara Dampingi Gubernur Tinjau Lokasi Banjir, Tegaskan Pentingnya Mitigasi Jangka Panjang
Hampir 2.000 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, BKN Ungkap Alasan Beragam
Andika Wibawa Tinju Lokasi Banjir di Panjang, Salurkan Bantuan dan Santuni Keluarga Korban
Tiga Warga Tewas Akibat Banjir, Jihan: Pemda Harus Tanggap Penyebab!
Dinamika Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025, Agung Kurniawan Batal Nyalon

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:27 WIB

LBH DLN Kecam Kekerasan Aparat Satpol PP Terkait Demo Banjir

Kamis, 24 April 2025 - 10:37 WIB

Gelaran Mewah yang Menghantam Kebijakan Penghematan: Halal Bihalal Dinas Perikanan Lampung Bikin Resah

Rabu, 23 April 2025 - 11:42 WIB

Dukung Pemekaran Daerah, Fatikhatul Khoiriyah Dorong Pemerataan Pembangunan dan Ekonomi Lokal

Rabu, 23 April 2025 - 11:29 WIB

Naldi Rinara Dampingi Gubernur Tinjau Lokasi Banjir, Tegaskan Pentingnya Mitigasi Jangka Panjang

Selasa, 22 April 2025 - 20:42 WIB

Hampir 2.000 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, BKN Ungkap Alasan Beragam

Berita Terbaru

Olahraga

Arinal Mundur, Budhi Darmawan Jadi Plt Ketua Koni Lampung

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:07 WIB