Tulangbawang Barat (dinamik.id) – Ketua Kelompok Tani yang terletak di Tiyuh Margasari, Kecamatan Batu Putih, Tulangbawang Barat diduga menjual pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Dari pantauan tim saat melintasi jalan Margasari, Jumat (26/1/2024) melihat kelompok membagikan pupuk subsidi. Kemudian tim turun dan menanyai pupuk tersebut yaitu dari kelompok tani.
Lalu tim bertanya kepada Ketua Gapoktan Selamet mengungkapkan berapa petani menerima pupuk dari gapoktannya.
Jawabannya bila petani menerima HET pupuk UREA Rp115.000 PUPUK NPK Rp122.500.
Selanjutnya dari hasil konfirmasi ke para petani diakui bila mereka membeli pupuk itu untuk jenis UREA sebesae Rp170,000. Kemudian phonska Rp180.000. “Jadi per pasangnya Rp350.000,” ungkap petani.
Kemudian tim bertanya kembali mengenai harga yang ditetapkan ketua poktan mereka bilang dari PEGESUP Rp150.000 persak dan masyarakat terpaksa disuruh menebus harga yang ditetapkan ketua poktan SEHARGA Rp350.000 OREA DAN NPK
Warga menduga telah terjadi kongkalikong antara Slamet dan pemilik kios atas nama Parno dalam penjualan pupuk di atas HET. “Banyak petani yang komplain dengan harga pupuk subsidi yang dijual tinggi melampaui harga eceran tertinggi dengan alasan langka,” ungkap petani meminta namanya tak disebutkan. (Sarwani)