Wakil Rektor Rudy Sosialisasikan Peraturan Tugas Belajar di Gedung Rektorat

Jumat, 26 Januari 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., membuka acara sosialisasi mengenai tugas belajar di ruang sidang lantai empat gedung rektorat setempat, Jumat, 26 Januari 2024.

Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para dosen mengenai peraturan terkait tugas belajar yang baru diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2022.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Unila Helat Pelatihan Peternakan di Desa Tri Karya Mulya

Peraturan tersebut mencakup berbagai aspek, seperti izin tugas belajar, penghapusan izin belajar, sumber biaya, perpanjangan tugas belajar, sanksi, pencabutan status tugas belajar, dan sebagainya.

Prof. Rudy menyampaikan, sebagai dosen yang ingin mengajukan atau sedang dalam proses tugas belajar, mereka harus mematuhi dan memperhatikan peraturan menteri yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Unila Tuan Rumah “Universitas Padjajaran Menyapa Lampung”

Prof. Rudy juga menekankan pentingnya persiapan dokumen bagi para dosen yang ingin mengajukan tugas belajar. Dokumen tersebut melibatkan pengajuan maupun perpanjangan tugas belajar.

“Saya ingin dosen yang akan mengajukan tugas belajar sudah siap mengurus dokumen yang diperlukan dan memperhatikan batas waktu terakhir pengiriman,” ujarnya.

Baca Juga :  Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Rektor Unila: Capaian Unggul dan Apresiasi “Be Strong”

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para dosen, sehingga mereka menjadi lebih disiplin dan teliti dalam proses pengajuan tugas belajar. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan tugas belajar di lingkungan perguruan tinggi. (Naz)

Berita Terkait

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
IKA SUKA Lampung Resmi Reorganisasi, Menteri PPPA Tekankan Soliditas Alumni
Demi Masa Depan UNILA, Ferdiansyah Suarakan Harapan Calon Rektor dari Internal
Safari Daud Pimpin IKA SUKA Lampung, Siap Perkuat Peran Alumni untuk Daerah
BPMP, BGTK, Balai Bahasa, dan Dewan Pendidikan Bahas Arah Kebijakan Pendidikan Lampung
Dewan Pendidikan Lampung Ajak Masyarakat Kawal SPMB SMA/SMK 2026
Perkuat Pengawasan dan Karakter, Disdikbud Lampung Antisipasi Tawuran Pelajar
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WIB

IKA SUKA Lampung Resmi Reorganisasi, Menteri PPPA Tekankan Soliditas Alumni

Senin, 27 Juli 2026 - 21:46 WIB

Demi Masa Depan UNILA, Ferdiansyah Suarakan Harapan Calon Rektor dari Internal

Senin, 27 Juli 2026 - 14:37 WIB

Safari Daud Pimpin IKA SUKA Lampung, Siap Perkuat Peran Alumni untuk Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:34 WIB

BPMP, BGTK, Balai Bahasa, dan Dewan Pendidikan Bahas Arah Kebijakan Pendidikan Lampung

Berita Terbaru

Lainnya

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Senin, 27 Jul 2026 - 21:44 WIB