Bemnus Lampung Minta Tindak Tegas PT. San Xiong Steel Indonesia

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – BEM Nusantara Provinsi Lampung mendesak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk segera menuntaskan penyelidikan dan mengambil langkah tegas terkait adanya korban jiwa di PT San Xiong Steel Indonesia, Jalan Lintas Sumatra, Katibung, Lampung Selatan, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Ketua Koordinator Daerah BEM Nusantara Provinsi Lampung, Faathir al Insani, S.H., menyikapi kejadian ini dengan serius, mengingat ini bukan pertama kalinya kecelakaan terjadi di perusahaan tersebut.

“Disnaker Provinsi Lampung dan Polda Lampung harus segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak terulang kembali,” ujar Mahasiswa Hukum itu

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan keselamatan semua pekerja buruh perusahaan diberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja. Setiap perusahaan harus bertanggung jawab secara hukum atas kecelakaan kerja yang terjadi di tempatnya.

“Tanggung jawabnya bukan hanya mengenai kerugian yang timbul akibat kecelakaan, tapi juga memastikan pekerja yang mengalami cacat karena kecelakaan tidak diputus hubungan kerjanya,” tambahnya.

Faathir juga menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian terkait kejadian tersebut dan akan turun ke jalan bersama buruh untuk mendesak pihak terkait.

Baca Juga :  Hari Ke 2 Pasar Murah Yang Digelar Pemkab Mesuji, Sembako Ramai Di Serbu Masyarakat

“Saat ini kami sedang melakukan kajian bersama rekan-rekan universitas di Provinsi Lampung. Kami akan turun ke jalan jika diperlukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD KNPI Lampung Selatan, Merik Havit, S.H., M.H., meminta pemerintah menghentikan produksi PT San Xiong Steel Indonesia, perusahaan peleburan besi di Lampung Selatan, Rabu 15 Mei 2024.

Hal ini usai salah satu tungku peleburan besi diduga meledak, hingga menyebabkan tiga pekerja PT San Xiong Steel Indonesia mengalami luka bakar serius.
Merik Havit menyatakan kekhawatirannya bahwa kejadian serupa bisa terulang, mengingat insiden ini bukan yang pertama kali terjadi. Ia menekankan pentingnya menghentikan operasional perusahaan demi keselamatan para pekerja.

Baca Juga :  Dandim 0426 TUBA Cek Lokasi Karya Bakti TNI Di Desa Brabasan Tanjung Raya

“Tutup saja. Ini berisiko jika dibiarkan, mengingat ini bukan yang pertama kali,” ujar pemuda yang baru saja terpilih menjadi anggota DPRD Lampung Selatan itu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak berwenang harus segera melakukan investigasi agar insiden serupa tidak terulang dan keselamatan pekerja dapat terjamin.
“Usut tuntas. Ini diduga pasti ada kelalaian yang dilakukan PT San Xiong Steel Indonesia,” tegasnya. (Pin)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB