Banner Resmen Kadapi di Buay Bahuga Dicopot Oknum, Diduga Instruksi Camat

Kamis, 13 Juni 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN (dinamik.id) – Pilkada Way Kanan diwarnai adanya dugaan pencopotan banner milik salah satu bakal calon bupati Way Kanan Resmen Kadapi, SH, MH.

Menurut Relawan Resmen Kadapi, pihaknya mendapatkan laporan dari timnya terkait adanya campur tangan oknum camat E berupa instruksi mencopot banner milik Kadapi tersebut.

Koordinator Relawan Resmen Kadapi Aldo Aprizo mengatakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah gardu di kecamatan Buay Bahuga, Kamis (13/6/2024).

“Ya betul, banner kita dicopot terjadi di kecamatan Buay Bahuga. Laporan yang masuk ke kami dari tim yang ada di lapangan, banner dicopot atas instruksi Camat Buay Bahuga ke para aparat kampung. Apa urusannya dengan camat mengurusi banner, kan ada petugas lain (Bawaslu, Red) jika mau menegur pemasangan banner. Karena setahu kami tahapan pilkada ini kan belum ada, tapi kenapa camat yang sok-sok inisiatif menertibkan. Apakah ini ada upaya intimidasi untuk menghalangi gerak tim Relawan Kadapi,” terang Aldo kepada media, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga :  LAG Kecam Tindak Asusila Oknum Guru SMP di Bandar Lampung

Menurut Aldo, meski dilakukan intimidasi, tim Relawan Resmen Kadapi tidak gentar. “Tim tidak gentar meski diintimidasi tim Kadapi semakin semangat. Mengapa kok urusannya sama camat? Kalau ini memang itu menyalahi aturan dan memang melanggar aturan, ya petugas yang berwenang saja yang mencopot bukan camat. Sedangkan tahapan pilkada belum mulai saat ini,” tegas Aldo.

Ditambahkan, sebenarnya pencopotan banner sudah terjadi sejak seminggu yang lalu. “Sebenarnya banner sudah dicopot sejak seminggu yang lalu, tapi kami pasang lagi di gardu tersebut. Hari ini dicopot lagi,” terangnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Lakukan Reses di Desa Babatan Lampung Selatan

Aldo menambahkan, pihaknya meminta Mendagri untuk segera memberikan sanksi terhadap aparatur yang terindikasi tidak netral dalam pilkada 2024.

“Kami meminta Mendagri untuk menegur dan mengingatkan agar PNS dan Aparatur pemerintahan netral dan memberikan sanksi jika tidak netral,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan
DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda
Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:18 WIB

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:56 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:52 WIB

DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:21 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:18 WIB

DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB