DPRD Lampung Pantau PPDB Potensi Curang Titip KK

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Lampung kerap menjadi polemik di kalangan masyarakat, karena dugaan kecurangan, minimnya transparansi, dan ketidakadilan dalam sistem zonasi.

Menyikapi itu, Komisi V DPRD Provinsi Lampung segera memanggil stakeholder terkait pada Kamis, 20 Juni 2024 untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyampaikan bahwa tiga komponen penting akan dihadirkan dalam pertemuan tersebut. Ketiganya yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

“Pertemuan besok adalah langkah kami dalam merespons aspirasi masyarakat terkait PPDB di Provinsi Lampung. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi dugaan kecurigaan terhadap proses penerimaan peserta didik yang tidak fair,” ujar Mikdar Ilyas, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Ingin Kembangkan Wisata Lampung, Pembangunan Dam Raman Metro Jadi Prioritas

Politisi Gerindra itu menegaskan sesuai instruksi dari kementrian bahwasanya setiap calon siswa yang mendaftar di SMA atau sederajat harus menggunakan nama orang tua yang sesuai dengan yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) dan ijazah.

“Informasi dari Dinas Pendidikan menyatakan bahwa perbedaan nama akan mengakibatkan penolakan otomatis dalam sistem. Sehingga tidak ada lagi dugaan kecurangan dengan menitipkan KK pada pihak ketiga,” jelasnya.

Baca Juga :  KNPI Bandar Lampung Doakan Muktamar NU Rumuskan Program Terbaik Bangsa

Terakhir, anggota legislatif yang sudah 4 kali terpilih menegaskan apabila ada dugaan kecurangan dan ada bukti, ia meminta masyarakat melaporkannya ke Komisi V DPRD Lampung. “Silahkan laporkan kepada kami,” tegas dia. (Mufid)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Dukung Pagar Permanen Cegah Konflik Gajah di Way Kambas
Ketua DPRD Lampung Dukung TNWK Jadi Model Nasional Pengelolaan Taman Nasional
Andika Wibawa Turun ke Masyarakat, Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung
Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031
Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu
Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 08:31 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung Pagar Permanen Cegah Konflik Gajah di Way Kambas

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung TNWK Jadi Model Nasional Pengelolaan Taman Nasional

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:27 WIB

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:40 WIB

Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi

Berita Terbaru

Intelektual

Membaca Nusantara, Amnesia : Menggugat Delusi Kejayaan Bangsa

Senin, 26 Jan 2026 - 08:35 WIB