DPRD Lampung Pantau PPDB Potensi Curang Titip KK

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Lampung kerap menjadi polemik di kalangan masyarakat, karena dugaan kecurangan, minimnya transparansi, dan ketidakadilan dalam sistem zonasi.

Menyikapi itu, Komisi V DPRD Provinsi Lampung segera memanggil stakeholder terkait pada Kamis, 20 Juni 2024 untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyampaikan bahwa tiga komponen penting akan dihadirkan dalam pertemuan tersebut. Ketiganya yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Baca Juga :  Fraksi PKB Soroti Realisasi APBD Lampung 2025, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

“Pertemuan besok adalah langkah kami dalam merespons aspirasi masyarakat terkait PPDB di Provinsi Lampung. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi dugaan kecurigaan terhadap proses penerimaan peserta didik yang tidak fair,” ujar Mikdar Ilyas, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Distribusikan Soal Tes Calon Pengawas Pemilu Desa se-Kabupaten Mesuji

Politisi Gerindra itu menegaskan sesuai instruksi dari kementrian bahwasanya setiap calon siswa yang mendaftar di SMA atau sederajat harus menggunakan nama orang tua yang sesuai dengan yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) dan ijazah.

“Informasi dari Dinas Pendidikan menyatakan bahwa perbedaan nama akan mengakibatkan penolakan otomatis dalam sistem. Sehingga tidak ada lagi dugaan kecurangan dengan menitipkan KK pada pihak ketiga,” jelasnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Dibuka, Ini Persayaratannya

Terakhir, anggota legislatif yang sudah 4 kali terpilih menegaskan apabila ada dugaan kecurangan dan ada bukti, ia meminta masyarakat melaporkannya ke Komisi V DPRD Lampung. “Silahkan laporkan kepada kami,” tegas dia. (Mufid)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah
30 Tahun Kudatuli, Winarti : Kobarkan Semangat Reformasi, Demokrasi Harus Tetap Hidup
Partai Koalisi Serahkan Berkas Calon Wakil Bupati Kepada Bupati Way Kanan
Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab
DPC PKB Lampung Utara Resmi Dilantik, Fatikhatul Khoiriyah Nahkodai Kepengurusan 2026–2031
Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:38 WIB

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:14 WIB

30 Tahun Kudatuli, Winarti : Kobarkan Semangat Reformasi, Demokrasi Harus Tetap Hidup

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Partai Koalisi Serahkan Berkas Calon Wakil Bupati Kepada Bupati Way Kanan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Lainnya

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Senin, 27 Jul 2026 - 21:44 WIB