DPRD Lampung Pantau PPDB Potensi Curang Titip KK

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Lampung kerap menjadi polemik di kalangan masyarakat, karena dugaan kecurangan, minimnya transparansi, dan ketidakadilan dalam sistem zonasi.

Menyikapi itu, Komisi V DPRD Provinsi Lampung segera memanggil stakeholder terkait pada Kamis, 20 Juni 2024 untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyampaikan bahwa tiga komponen penting akan dihadirkan dalam pertemuan tersebut. Ketiganya yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKS Soroti Kinerja Disdikbud Lampung

“Pertemuan besok adalah langkah kami dalam merespons aspirasi masyarakat terkait PPDB di Provinsi Lampung. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi dugaan kecurigaan terhadap proses penerimaan peserta didik yang tidak fair,” ujar Mikdar Ilyas, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Politisi Gerindra itu menegaskan sesuai instruksi dari kementrian bahwasanya setiap calon siswa yang mendaftar di SMA atau sederajat harus menggunakan nama orang tua yang sesuai dengan yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) dan ijazah.

“Informasi dari Dinas Pendidikan menyatakan bahwa perbedaan nama akan mengakibatkan penolakan otomatis dalam sistem. Sehingga tidak ada lagi dugaan kecurangan dengan menitipkan KK pada pihak ketiga,” jelasnya.

Baca Juga :  Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Terakhir, anggota legislatif yang sudah 4 kali terpilih menegaskan apabila ada dugaan kecurangan dan ada bukti, ia meminta masyarakat melaporkannya ke Komisi V DPRD Lampung. “Silahkan laporkan kepada kami,” tegas dia. (Mufid)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB