DPRD Lampung Pantau PPDB Potensi Curang Titip KK

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Lampung kerap menjadi polemik di kalangan masyarakat, karena dugaan kecurangan, minimnya transparansi, dan ketidakadilan dalam sistem zonasi.

Menyikapi itu, Komisi V DPRD Provinsi Lampung segera memanggil stakeholder terkait pada Kamis, 20 Juni 2024 untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyampaikan bahwa tiga komponen penting akan dihadirkan dalam pertemuan tersebut. Ketiganya yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Baca Juga :  Mikdar Ilyas : Oknum Luluskan PPDB Langgar Aturan Harus Disanksi Berat!!!

“Pertemuan besok adalah langkah kami dalam merespons aspirasi masyarakat terkait PPDB di Provinsi Lampung. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi dugaan kecurigaan terhadap proses penerimaan peserta didik yang tidak fair,” ujar Mikdar Ilyas, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga :  DPRD Panggil Dispora dan Pedagang Cari Solusi Stop Pungli dan Premanisme Pedagang PKOR

Politisi Gerindra itu menegaskan sesuai instruksi dari kementrian bahwasanya setiap calon siswa yang mendaftar di SMA atau sederajat harus menggunakan nama orang tua yang sesuai dengan yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) dan ijazah.

“Informasi dari Dinas Pendidikan menyatakan bahwa perbedaan nama akan mengakibatkan penolakan otomatis dalam sistem. Sehingga tidak ada lagi dugaan kecurangan dengan menitipkan KK pada pihak ketiga,” jelasnya.

Baca Juga :  Masalah Seragam di SMKN 1 Terbanggibesar, Marsha Anggota DPRD Lampung panggil komite dan wali murid

Terakhir, anggota legislatif yang sudah 4 kali terpilih menegaskan apabila ada dugaan kecurangan dan ada bukti, ia meminta masyarakat melaporkannya ke Komisi V DPRD Lampung. “Silahkan laporkan kepada kami,” tegas dia. (Mufid)

Berita Terkait

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Nakhodai PSI Mesuji
DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:24 WIB

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung

Selasa, 21 April 2026 - 01:05 WIB

Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB