Ketua Fraksi PKS Soroti Kinerja Disdikbud Lampung

Selasa, 16 Maret 2021 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu.

BANDAR LAMPUNG — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu mengusulkan kepada Komisi V DPRD Lampung untuk segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Hal itu terkait banyak keluhan masyarakat akan mahalnya pungutan biaya sekolah. Padahal, selama ini proses kegiatan belajar dilakukan secara daring atau online.

“Seharusnya pemerintah daerah harus sepenuhnya memperhatikan keluhan masyarakat. Saat ini dalam keadaan pandemi, sekolah mengharuskan kegiatan belajar secara daring. Seharusnya tidak mengeluarkan biaya, ini malah justru nambah banyak biaya,” kata dia, Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Transparan Ungkap Kasus Kematian Siswa SPN

Ade mengatakan sudah melakukan komunikasi perihal masalah ini dengan beberapa kepala sekolah SMA di Kota Bandar Lampung. Sebab, kegiatan belajar secara daring juga tetap mengeluarkan banyak biaya. Adanya pungutan biaya akan lebih membebani wali murid, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

“Pihak sekolah menyampaikan bahwa, tidak akan dibebankan biaya. Apabila mempunyai SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Untuk pembuatan SKTM tersebut minta kepada kelurahan atau kecamatan sekitar,” kata Ade.

Baca Juga :  Politisi Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon di Rapat Paripurna

Ade meminta kepada pihak sekolah agar menyosialisasikan hal tersebut ke masyarakat. “Pihak sekolah berharap agar adanya kelonggaran dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang saat ini diatur oleh pusat,” katanya.

Selain itu, Ade mengungkapkan terdapat keluhan masyarakat terkait program kesejahteraan pemerintahan pusat, seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sejahtera), PKH (Program Keluarga Harapan). Dimana, masyarakat menilai program tersebut tidak tepat sasaran.

Baca Juga :  Ir Raden Muhammad Ismail (RMI) Sosialisasi Perda Tentang Covid-19

“Pemerintah harus memperhatikan. Ini yang menjadi prihatin karena masyarakat yang seharusnya dapat bantuan program malah tidak tepat sasaran. Ada juga bantuan tersebut tidak sampai ke tangan penerima. jadi inilah yang harus kita telusuri. Apakah ini kesengajaan atau mungkin program dari pemerintah yang memang masyarakat nya belum tau,” ungkapnya. (LIM)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata
Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK
Golkar Tubaba Bangkit! Putra Jaya Umar Targetkan Kursi Pimpinan di Pemilu Mendatang
MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:03 WIB

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Senin, 4 Mei 2026 - 14:57 WIB

Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi.

DPRD Provinsi

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB