
BANDAR LAMPUNG — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu mengusulkan kepada Komisi V DPRD Lampung untuk segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Hal itu terkait banyak keluhan masyarakat akan mahalnya pungutan biaya sekolah. Padahal, selama ini proses kegiatan belajar dilakukan secara daring atau online.
“Seharusnya pemerintah daerah harus sepenuhnya memperhatikan keluhan masyarakat. Saat ini dalam keadaan pandemi, sekolah mengharuskan kegiatan belajar secara daring. Seharusnya tidak mengeluarkan biaya, ini malah justru nambah banyak biaya,” kata dia, Selasa, 16 Maret 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade mengatakan sudah melakukan komunikasi perihal masalah ini dengan beberapa kepala sekolah SMA di Kota Bandar Lampung. Sebab, kegiatan belajar secara daring juga tetap mengeluarkan banyak biaya. Adanya pungutan biaya akan lebih membebani wali murid, terlebih di tengah pandemi Covid-19.
“Pihak sekolah menyampaikan bahwa, tidak akan dibebankan biaya. Apabila mempunyai SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Untuk pembuatan SKTM tersebut minta kepada kelurahan atau kecamatan sekitar,” kata Ade.
Ade meminta kepada pihak sekolah agar menyosialisasikan hal tersebut ke masyarakat. “Pihak sekolah berharap agar adanya kelonggaran dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang saat ini diatur oleh pusat,” katanya.
Selain itu, Ade mengungkapkan terdapat keluhan masyarakat terkait program kesejahteraan pemerintahan pusat, seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sejahtera), PKH (Program Keluarga Harapan). Dimana, masyarakat menilai program tersebut tidak tepat sasaran.
“Pemerintah harus memperhatikan. Ini yang menjadi prihatin karena masyarakat yang seharusnya dapat bantuan program malah tidak tepat sasaran. Ada juga bantuan tersebut tidak sampai ke tangan penerima. jadi inilah yang harus kita telusuri. Apakah ini kesengajaan atau mungkin program dari pemerintah yang memang masyarakat nya belum tau,” ungkapnya. (LIM)