Bawaslu Pringsewu Bedah Produk Hukum Pemilu 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (dinamik.id)-Tingkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Pringsewu gelar sosialisasi produk hukum pada pemilihan tahun 2024 di hotel Agency Pringsewu, Selasa, 25 Juni 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, dalam sambutannya menyampaikan pemilu atau pemilihan merupakan agenda lima tahunan yang penuh dinamika.

“Menghadapi regulasi yang terus berubah, pengawas pemilu harus selalu meng-update literasi dan pemahaman mengenai aturan terbaru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskardo menekankan, keberhasilan pengawasan diukur dari minimnya pelanggaran yang terjadi, bukan dari banyaknya pelanggaran yang ditangani.

Baca Juga :  Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Novriwan jaya dan Nadirsyah Pertajam Visi dan Misi

“Kita harus giat mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran demi meningkatkan partisipasi dalam pengawasan pemilihan ke depan,” tambahnya.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM), Bawaslu Pringsewu, Adam Malik mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas panwascam se-kabupaten Pringsewu, mengingat tahapan Pilkada 2024 saat ini sudah sampai pada pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Ia menyampaikan, output dari kegiatan ini diharapkan jajaran pengawas dapat melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang ada.

Baca Juga :  Ketua DPRD Prov. Lampung Hadiri Dharmasanti Tri Suci Waisak 2566/2022

“Kita ingin memastikan setiap tahapan yang dilakukan pengawasan ini mengacu kepada aturan yang ada,” katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi produk hukum ini penting dilaksanakan karena setiap tahapan mempunyai legitimasi hukum jadi pengawas dituntut untuk faham dengan setiap aturan yang ada.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kelik Windu, S.Sos dari Perhimpunan Pemilih Indonesia dan Dedi Fernando, S.H.I., M.H dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  KPU Bandar Lampung dan Polresta Bahas Draf MoU Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

Dalam penyampaiannya, Dedi Fernando menekankan bahwa semua hasil pengawasan yang dilakukan di setiap tahapan pemilihan harus tertuang dalam Form-A Pengawasan sebagai bukti bahwa tugas pengawasan telah dilaksanakan dengan baik.

Ia juga menambahkan pentingnya koordinasi dengan tingkatan yang lebih tinggi jika terjadi permasalahan, mengingat prinsip kerja Bawaslu adalah kolektif kolegial untuk menjaga sinergitas hubungan.

Diketahui, peserta kegiatan tersebut adalah jajaran panwascam se kabupaten pringsewu beserta staf. (Mufid)

Penulis : Mufid

Editor : Ahlun

Berita Terkait

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026
Lari Pagi 8 KM, Ketua PKS Lampung Serukan “Merdeka dari Malas”
Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa
Anggota DPD RI Abdul Hakim Komitmen Kawal Penyelesaian Sengketa HPL Pelindo II Panjang
Reses di Lampung Tengah Munir Abdul Haris Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Salurkan PIP
Reses di Natar, Abas Dengar Keluhan Petani Soal Listrik Lahan Pertanian dan Validasi Data Bansos

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:23 WIB

DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Lari Pagi 8 KM, Ketua PKS Lampung Serukan “Merdeka dari Malas”

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa

Berita Terbaru