Bawaslu Pringsewu Bedah Produk Hukum Pemilu 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (dinamik.id)-Tingkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Pringsewu gelar sosialisasi produk hukum pada pemilihan tahun 2024 di hotel Agency Pringsewu, Selasa, 25 Juni 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, dalam sambutannya menyampaikan pemilu atau pemilihan merupakan agenda lima tahunan yang penuh dinamika.

“Menghadapi regulasi yang terus berubah, pengawas pemilu harus selalu meng-update literasi dan pemahaman mengenai aturan terbaru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskardo menekankan, keberhasilan pengawasan diukur dari minimnya pelanggaran yang terjadi, bukan dari banyaknya pelanggaran yang ditangani.

Baca Juga :  Lima Partai Non-parlemen Nyatakan Dukung Pasangan 'Ardjuno', Siap Turun ke Desa-Desa

“Kita harus giat mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran demi meningkatkan partisipasi dalam pengawasan pemilihan ke depan,” tambahnya.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM), Bawaslu Pringsewu, Adam Malik mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas panwascam se-kabupaten Pringsewu, mengingat tahapan Pilkada 2024 saat ini sudah sampai pada pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Ia menyampaikan, output dari kegiatan ini diharapkan jajaran pengawas dapat melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang ada.

Baca Juga :  Alasan Anak Muda Dorong Bung Iqbal Ikut Pilwalkot Balam

“Kita ingin memastikan setiap tahapan yang dilakukan pengawasan ini mengacu kepada aturan yang ada,” katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi produk hukum ini penting dilaksanakan karena setiap tahapan mempunyai legitimasi hukum jadi pengawas dituntut untuk faham dengan setiap aturan yang ada.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kelik Windu, S.Sos dari Perhimpunan Pemilih Indonesia dan Dedi Fernando, S.H.I., M.H dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Mudik Lebaran, Zulhas Bagikan Beasiswa untuk Ratusan Pelajar dan Mahasiswa di Kampungnya

Dalam penyampaiannya, Dedi Fernando menekankan bahwa semua hasil pengawasan yang dilakukan di setiap tahapan pemilihan harus tertuang dalam Form-A Pengawasan sebagai bukti bahwa tugas pengawasan telah dilaksanakan dengan baik.

Ia juga menambahkan pentingnya koordinasi dengan tingkatan yang lebih tinggi jika terjadi permasalahan, mengingat prinsip kerja Bawaslu adalah kolektif kolegial untuk menjaga sinergitas hubungan.

Diketahui, peserta kegiatan tersebut adalah jajaran panwascam se kabupaten pringsewu beserta staf. (Mufid)

Penulis : Mufid

Editor : Ahlun

Berita Terkait

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB