Tahapan Coklit Serentak Pilkada 2024, Bawaslu Mesuji Dirikan Posko Pengaduan Hak Pilih di Setiap Tingkatan

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang

MESUJI(Dinamik.id) — Memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mendirikan Posko Pengaduan Hak Pilih di setiap tingkatan meliputi dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai dengan tingkat Desa secara serentak.

Kordinator Divisi HPPH Bawaslu Mesuji Wahyu Eko Prasetyo mengatakan, saat ini kita telah memasuki tahapan Pencoklitan serentak, dimana ini merupakan tahapan awal pada proses penyelenggaraan Pemilukada 2024.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya, dengan didirikan Posko Pengaduan Hak Pilih ini dapat dijadikan pintu masuk jika adanya laporan masyarakat terkait pelanggaran atau kepentingan lainnya tentang Pencoklitan Data pemilih,” kata Wahyu Eko Prasetyo, Kamis (27/06/2024).

Baca Juga :  Jihan Ungkap Pentingnya Memegang Teguh Sakai Sambayan dan prinsip Piil Pesenggiri

Wahyu menuturkan, dimasa Pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan petugas pantarlih ini merupakan dasar penting dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Tahapan Pencoklitan ini perlu di kawal secara melekat sebagai langkah konkrit guna memastikan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata secara akurat. Ataupun memastikan orang yang sudah terdata pada DPT terakhir sudah tidak lagi memenuhi syarat dalam memilih untuk segera dihapuskan dari daftar DPT terakhir,” ucapnya.

Baca Juga :  Budi Yuhanda Resmi Menjadi Ketua DPD NasDem Mesuji, Gantikan Fuad Amrullah

Dijelaskan Wahyu, pada Posko Pengaduan Hak Pilih tersebut akan didirikan disetiap tingkatan di tujuh kecamatan oleh Panwascam dan di 105 Desa di tingkat PKD sekabupaten Mesuji dengan diterapkan nomor kontak HP/WA jika diperlukan sebagaimana mestinya.

“Dalam tahapan Pencoklitan ini pengawalan hak pilih dan pengawasan bersama partisipatif masyarakat sangat penting terbangun, karena dalam menunjang keberhasilan pemilu yang sehat adil dan bermartabat. Bukan hanya menjadi tugas lembaga pengawas, melainkan merupakan kewajiban kita semua, sesuai Moto Bawaslu–Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” jelasnya

Baca Juga :  Sulpakar Kunjungi Lima Desa Terpencil

Hal itu dilaksanakan sesuai instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Lampung, bertujuan didirikannya Posko tersebut menjadi akses kemudahan bagi pengawas dan masyarakat untuk dapat bersama mengawal hak pilih dimasa tahapan Pencoklitan serentak oleh petugas Pantarlih pada momen Pemilukada serentak 2024.

Berita Terkait

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025
Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
Hindari Provokasi, MUI Lampung Serukan Aksi Damai di Depan DPRD
PWNU Lampung Serukan Kondusivitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa
POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung
Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Hindari Provokasi, MUI Lampung Serukan Aksi Damai di Depan DPRD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:22 WIB

PWNU Lampung Serukan Kondusivitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB