Tiga Kades di Lamsel Dukung Pembangunan Jalan Cor Swadaya Masyarakat

Senin, 8 Juli 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Jalan yang terletak di wilayah perbatasan Desa Karang Sari, Desa Jati Mulyo dan Desa Fajar Baru kondisinya memperihatinkan.

Masyarakat yang khawatir akan memakan korban dan berdampak negatif terhadap mobilitas perekonomian membentuk panitia pelaksana pembangunan jalan cor lintas 3 Desa dengan menggunakan Dana dari Swadaya Masyarakat dan sumbangan Para Donatur.

Gunsu Nurmansyah selaku Sekretaris panitia pelaksana pembangunan jalan cor lintas 3 Desa mengatakan secara geografis terletak pada 3 wilayah perbatasan desa dengan panjang ± 300 m2 yang menghubungkan 4 lingkungan RT yaitu RT.02 A dan RT.02B Dusun Tanjung Raya Desa Karang Sari, RT.28B Dusun IID Desa Jati Mulyo, dan RT.01 Dusun I Desa Fajar Baru yang masuk dalam satu Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Ilegal dan Narkotika

“Akibat kondisi jalan yang rusak di penuhi lubang terlebih di musim penghujan di penuhi genangan air dan khawatir memakan korban serta berdampak negatif, dengan penuh rasa kepedulian kami terhadap jalan tersebut, kami berinisiasi mandiri dan sepakat membentuk Panitia Pelaksana Pembangunan Jalan Cor Lintas 3 Desa menggunakan Dana Swadaya Masyarakat dan sumbangan Para Donatur,”kata Gunsu Nurmansyah, dalam rilis yang diterima Senin 8 Juli 2024.

Lanjutnya, pelaksanaan pembangunan jalan cor dilakukan dengan cara gotong royong secara bertahap setiap minggunya. Untuk tahapan pertama dilakukan pada hari/tanggal Minggu, 7 Juli 2024 dengan panitia pelaksana mengundang 3 Kepala Desa dalam peletakan batu pertama sebagai bentuk dukungan bersama antara Aparatur Desa dan Masyarakat Desa.

Baca Juga :  KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

“Hal itu demi keberhasilan penyelesaian Pembangunan jalan cor lintas 3 Desa tersebut. Disamping itu juga kegiatan ini dapat membangun atau mempererat silaturahmi yang baik antar tiap lingkungan RT,“jelasnya.

Gunsu menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengukuran dan perencanaan pembangunan jalan yang telah disepakati jika jalan di bangun di cor. Pemilihan jalan cor tentunya memiliki kelebihannya yaitu diantaranya lebih kuat menahan genangan air dibandingkan dengan bahan material lain, umur atau daya tahan tahan lama serta lebih aman untuk dilalui karena sulit untuk terjadinya amblas.

“Harapannya pembangunan jalan cor lintas 3 Desa ini dapat memberikan manfaat besar bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Dengan dukungan yang tepat dari berbagai pihak terkait, kami yakin bahwa proyek pembangunan ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan dalam jangka Panjang,” tuturnya.

Baca Juga :  Miliki 51 Butir Pil Inex, Pemuda Asal Banten di Ciduk Satresnarkoba Polres Mesuji

Sementara itu, Presidium Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka mengapresiasi langkah di lakukan oleh masyarakat 3 desa di Lampung Selatan tersebut.

“Tentu kita apresiasi, artinya apa yang dilakukan masyarakat 3 desa terhadap kerusakan jalan lintas perbatasan itu bagian dari langkah nyata. Tanpa terlebih dahulu mendokumentasikan kemudian di viralkan dan hal semacam itu yang patut di contoh,” kata Gindha di kantornya.

Kami juga menghimbau, lanjut Gindha. Untuk pemerintah bisa memberikan perhatian dan kemudian menganggarkan pembangunan jalan khususnya jalan yang terletak di perbatasan yang menghubungkan antar desa. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB