Tiga Kades di Lamsel Dukung Pembangunan Jalan Cor Swadaya Masyarakat

Senin, 8 Juli 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Jalan yang terletak di wilayah perbatasan Desa Karang Sari, Desa Jati Mulyo dan Desa Fajar Baru kondisinya memperihatinkan.

Masyarakat yang khawatir akan memakan korban dan berdampak negatif terhadap mobilitas perekonomian membentuk panitia pelaksana pembangunan jalan cor lintas 3 Desa dengan menggunakan Dana dari Swadaya Masyarakat dan sumbangan Para Donatur.

Gunsu Nurmansyah selaku Sekretaris panitia pelaksana pembangunan jalan cor lintas 3 Desa mengatakan secara geografis terletak pada 3 wilayah perbatasan desa dengan panjang ± 300 m2 yang menghubungkan 4 lingkungan RT yaitu RT.02 A dan RT.02B Dusun Tanjung Raya Desa Karang Sari, RT.28B Dusun IID Desa Jati Mulyo, dan RT.01 Dusun I Desa Fajar Baru yang masuk dalam satu Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Tol Terpeka, Satu Tewas Satu Luka Berat  

“Akibat kondisi jalan yang rusak di penuhi lubang terlebih di musim penghujan di penuhi genangan air dan khawatir memakan korban serta berdampak negatif, dengan penuh rasa kepedulian kami terhadap jalan tersebut, kami berinisiasi mandiri dan sepakat membentuk Panitia Pelaksana Pembangunan Jalan Cor Lintas 3 Desa menggunakan Dana Swadaya Masyarakat dan sumbangan Para Donatur,”kata Gunsu Nurmansyah, dalam rilis yang diterima Senin 8 Juli 2024.

Lanjutnya, pelaksanaan pembangunan jalan cor dilakukan dengan cara gotong royong secara bertahap setiap minggunya. Untuk tahapan pertama dilakukan pada hari/tanggal Minggu, 7 Juli 2024 dengan panitia pelaksana mengundang 3 Kepala Desa dalam peletakan batu pertama sebagai bentuk dukungan bersama antara Aparatur Desa dan Masyarakat Desa.

Baca Juga :  Temui Massa Aksi Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

“Hal itu demi keberhasilan penyelesaian Pembangunan jalan cor lintas 3 Desa tersebut. Disamping itu juga kegiatan ini dapat membangun atau mempererat silaturahmi yang baik antar tiap lingkungan RT,“jelasnya.

Gunsu menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengukuran dan perencanaan pembangunan jalan yang telah disepakati jika jalan di bangun di cor. Pemilihan jalan cor tentunya memiliki kelebihannya yaitu diantaranya lebih kuat menahan genangan air dibandingkan dengan bahan material lain, umur atau daya tahan tahan lama serta lebih aman untuk dilalui karena sulit untuk terjadinya amblas.

“Harapannya pembangunan jalan cor lintas 3 Desa ini dapat memberikan manfaat besar bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Dengan dukungan yang tepat dari berbagai pihak terkait, kami yakin bahwa proyek pembangunan ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan dalam jangka Panjang,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemuda dan Emak-Emak Dukung Iqbal Maju Walikota Bandar Lampung

Sementara itu, Presidium Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka mengapresiasi langkah di lakukan oleh masyarakat 3 desa di Lampung Selatan tersebut.

“Tentu kita apresiasi, artinya apa yang dilakukan masyarakat 3 desa terhadap kerusakan jalan lintas perbatasan itu bagian dari langkah nyata. Tanpa terlebih dahulu mendokumentasikan kemudian di viralkan dan hal semacam itu yang patut di contoh,” kata Gindha di kantornya.

Kami juga menghimbau, lanjut Gindha. Untuk pemerintah bisa memberikan perhatian dan kemudian menganggarkan pembangunan jalan khususnya jalan yang terletak di perbatasan yang menghubungkan antar desa. (*)

Berita Terkait

Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:33 WIB

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Berita Terbaru