Pun Edward Apresiasi Prestasi AKBP Doffie Fahlevi dan Kompol Edi Qorinas

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (dinamik.id) – Brigadir Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H. memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.SI dan
Kompol Edi Qorinas, S.H,.MH, atas diraihnya penghargaan dari Menteri Sosial, atas respon cepat Polri atas penangan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Senin (8/7).

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. kepada AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.SI dan Kompol Edi Qorinas, S.H,.MH, atas peran penting sebagai kapolres dan kasat reskrim dalam respon cepat penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, di kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak
Tuha, Kabupaten Lampung Tengah pada 2023 lalu.

“Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi kita semua dan berkomitmen dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktifitas di bumi Lampung,” ujar Pun Edward, sapaan akrabnya.

Disampaikan juga oleh PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak yang dipertuan Ke-23, Kepaksian Pernong Lampung bahwa, apresiasi dari Menteri Sosial ini pertama berkaitan dengan kecepatannya, kedua penanganannya, ketiga recovery nya.

Kemudian juga pada pemeriksaannya, lalu juga cara-cara pemeriksaannya. Karena pemeriksaan dalam kasus asusila
inikan ada hal-hal lain yang memang harus diproteksi, itu dilaksanakan dalam pelaksanaannya.

“Selain itu langkah kapolres untuk meredam gejolak, membuat situasi tidak menimbulkan suatu gejolak dalam masyarakat. Hal ini bagi menteri adalah hal yang luar biasa. Jadi ini bukan hanya masalah pengungkapannya saja, tapi hal-hal instrumen yang dilakukan oleh kapolres dalam pengungkapan itu yakni kecepatan atensi, proteksi, recovery.”

Baca Juga :  Satu Motor Tangkapan Tekab 308 Teridentifikasi Milik Warga Pringsewu

“Kemudian sistem pembuktian mulai
dari pengumpulan barang bukti, alat bukti, sampai kedalam hal-hal yang membuat hal ini layak
diapresiasi,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan beliau bahwa, awal penanganan itu memang suatu kejadian yang ingin ditutupi karena peristiwa tersebut dianggap memalukan dan sudah terjadi untuk ke dua kalinya.

Namun slentingan ini langsung ditangkap oleh polres karena berkaitan dengan
anah di bawah umur, dan langsung dilakukan penelusuran, langsung membangun komunikasi dengan stakeholder, orang-orang yang bisa membujuk, dan juga ke balai perlindungan. Dengan begitu, hal ini dapat meyakinkan korban bahwa tidak akan menjadi masalah, dan akan dilindungi.

“Setelah dimulai pengungkapannya dilakukan secara saintifik, baik dengan penyesuaian alibi, berdasarkan pada alat bukti maupun barang bukti sesuai dengan hasil dari laboratorium forensik. Kemudian proteksi untuk gejolak- gejolak masyarakat dan juga melibatkan stakeholder dan pemerintah daerah ini yang dilakukan oleh kapolres, dan hal ini yang di apresiasi oleh bu Risma,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  DPP LBH-KIS Gelar Rapat Akhir Tahun

Dan juga selama proses penanganan perkara, Unit PPA Polres Lamteng melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga korban, serta meyakini bahwa kondisi Fisik maupun Psikis mereka selalu aman tanpa ada ancaman dari pihak manapun.

Sehingga hal tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T, LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah. (Ril)

Berita Terkait

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana
KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC
Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas
Lagi Asik Pesta Sabu Empat Orang Diamankan Satnarkoba Polres Tubaba, Dua ASN

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:12 WIB

Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana

Berita Terbaru

Berita

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:32 WIB

Pemerintahan

Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta

Kamis, 28 Agu 2025 - 19:17 WIB