Pun Edward Apresiasi Prestasi AKBP Doffie Fahlevi dan Kompol Edi Qorinas

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (dinamik.id) – Brigadir Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H. memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.SI dan
Kompol Edi Qorinas, S.H,.MH, atas diraihnya penghargaan dari Menteri Sosial, atas respon cepat Polri atas penangan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Senin (8/7).

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. kepada AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.SI dan Kompol Edi Qorinas, S.H,.MH, atas peran penting sebagai kapolres dan kasat reskrim dalam respon cepat penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, di kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak
Tuha, Kabupaten Lampung Tengah pada 2023 lalu.

“Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi kita semua dan berkomitmen dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktifitas di bumi Lampung,” ujar Pun Edward, sapaan akrabnya.

Disampaikan juga oleh PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak yang dipertuan Ke-23, Kepaksian Pernong Lampung bahwa, apresiasi dari Menteri Sosial ini pertama berkaitan dengan kecepatannya, kedua penanganannya, ketiga recovery nya.

Kemudian juga pada pemeriksaannya, lalu juga cara-cara pemeriksaannya. Karena pemeriksaan dalam kasus asusila
inikan ada hal-hal lain yang memang harus diproteksi, itu dilaksanakan dalam pelaksanaannya.

“Selain itu langkah kapolres untuk meredam gejolak, membuat situasi tidak menimbulkan suatu gejolak dalam masyarakat. Hal ini bagi menteri adalah hal yang luar biasa. Jadi ini bukan hanya masalah pengungkapannya saja, tapi hal-hal instrumen yang dilakukan oleh kapolres dalam pengungkapan itu yakni kecepatan atensi, proteksi, recovery.”

Baca Juga :  PWI Lampung Pastikan Maksimal Tingkatkan Wartawan Kompeten

“Kemudian sistem pembuktian mulai
dari pengumpulan barang bukti, alat bukti, sampai kedalam hal-hal yang membuat hal ini layak
diapresiasi,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan beliau bahwa, awal penanganan itu memang suatu kejadian yang ingin ditutupi karena peristiwa tersebut dianggap memalukan dan sudah terjadi untuk ke dua kalinya.

Namun slentingan ini langsung ditangkap oleh polres karena berkaitan dengan
anah di bawah umur, dan langsung dilakukan penelusuran, langsung membangun komunikasi dengan stakeholder, orang-orang yang bisa membujuk, dan juga ke balai perlindungan. Dengan begitu, hal ini dapat meyakinkan korban bahwa tidak akan menjadi masalah, dan akan dilindungi.

“Setelah dimulai pengungkapannya dilakukan secara saintifik, baik dengan penyesuaian alibi, berdasarkan pada alat bukti maupun barang bukti sesuai dengan hasil dari laboratorium forensik. Kemudian proteksi untuk gejolak- gejolak masyarakat dan juga melibatkan stakeholder dan pemerintah daerah ini yang dilakukan oleh kapolres, dan hal ini yang di apresiasi oleh bu Risma,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Simpang Pematang

Dan juga selama proses penanganan perkara, Unit PPA Polres Lamteng melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga korban, serta meyakini bahwa kondisi Fisik maupun Psikis mereka selalu aman tanpa ada ancaman dari pihak manapun.

Sehingga hal tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T, LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah. (Ril)

Berita Terkait

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB