Kian Dinamis, Umar Ahmad Ditugaskan DPP PDIP Menjadi Cawagub Lampung

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Konstelasi politik menjelang Pilgub Lampung semakin dinamis. Ketua Bappilu DPD PDIP Lampung Umar Ahmad telah resmi mendapatkan surat tugas dari DPP PDIP untuk maju sebagai calon wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah Lampung 2024.

Surat tugas yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan M Prananda Prabowo dan Sekjen Hasto Kristiyanto dengan Nomor: 3024/ST/DPP/V/2024, dikeluarkan pada 03 Juli 2024, secara spesifik menugaskan Umar Ahmad sebagai calon wakil gubernur.

Baca Juga :  Tiga Kader Terbaik Siap Maju di Konferkablub PWI Tuba

“Cawagub, langsung spesifik,” ujar Umar Ahmad saat diwawancarai di kediamannya, Jumat, 19 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung soal sosok calon gubernur yang akan menjadi pendampingnya, mantan bupati Tulangbawang Barat itu menyatakan akan membangun komunikasi dengan semua partai.

Baca Juga :  Lampung Penghasil Pangan Terbesar Nusantara

“Kita akan bangun komunikasi dengan semua partai politik yang akan ikut kontestasi pada Pilkada ini,” ujarnya.

Meskipun belum dapat memastikan siapa yang akan menjadi pasangannya, Umar Ahmad akan mulai berkomunikasi dengan partai-partai yang sudah menyatakan bakal mengusung calon gubernur pada pilgub Lampung 2024.

Diantaranya, calon gubernur dari Partai Gerindra, Rahmat Mirzani Djausal dan Arinal Djunaidi, calon gubernur dari Partai Golkar serta Herman HN cagub dari Partai NasDem.

Baca Juga :  Kuning-Merah Ucap Ketum Golkar, Sinyal Untuk 2024?

Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa dirinya juga akan maju sebagai calon gubernur pada Pilkada 2024 apabila ada koalisi yang meminta dirinya untuk maju sebagai cagub. “Semua serba mungkin, kemungkinannya ada,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB