LKBH UIN Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum untuk Narapidana Perempuan

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UIN Raden Intan Lampung kembali mengadakan sosialisasi mengenai perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan di Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung pada Jumat, 19 Juli 2024.

Direktur Harian LKBH UIN Raden Intan Lampung (RIL), Prabowo Febriyanto, mengatakan kegiatan ini yang kedua dilakukan pihaknya. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan perempuan yang sedang menjalani hukuman.

Menurutnya, perempuan memiliki hak-hak sipil, sosial ekonomi, budaya, dan politik yang harus dihormati dan dilindungi.

“Hak sipil mencakup hak atas kesetaraan, kebebasan, dan keamanan. Hak ekonomi, sosial, dan budaya mencakup hak atas pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan. Hak politik mencakup hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Bowo kepada rekan media.

Prabowo menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya, termasuk diskriminasi dan keterbatasan akses ke sistem peradilan dan sumber daya hukum.

Dia mengatakan, pihaknya sering mendengar keluhan dan masalah hukum yang dialami oleh para narapidana.

“Para narapidana banyak mengeluhkan lemahnya pemahaman mereka tentang hukum. Aspirasi ini akan kami dampingi,” ujar Prabowo.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Minta Stop Pembangunan Superblok Di Hutan Kota

Prabowo juga menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus yang terlalu dipaksakan dan sering kali tidak didampingi oleh pengacara.

“Yang jelas harus ada advokasi hukum di Bandar Lampung. Banyaknya perkara yang terlalu dipaksakan, hal ini tidak mengacu kepada prinsip peraturan Polri yaitu restoratif justice, dan tidak mengacu kepada prinsip-prinsip Kejaksaan dan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Dia menegaskan LKBH UIN tidak segan melaporkan oknum yang merugikan narapidana binaan mereka di Lapas Perempuan II Bandar Lampung.

Untuk memaksimalkan pendampingan hukum terhadap perempuan, Prabowo mengatakan pihaknya akan menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga yang fokus pada perempuan di wilayah tersebut dan akan melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi.

Baca Juga :  Puncak Dies Natalis UIN Raden Intan Lampung yang ke-55 Berlangsung Meriah

Menjelang pilkada, Prabowo menyatakan bahwa meskipun tidak ada pendampingan khusus untuk hak politik perempuan di lapas, mereka tetap memberikan pemahaman tentang peraturan pilkada dan hak-hak perempuan dalam politik.

“Yang pasti, advokasi hukum tetap menjadi prioritas kami,” tambahnya.

Dia berharap kegiatan ini dapat membantu perempuan di Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung untuk lebih memahami hak-hak mereka, bagaimana cara memperjuangkannya, serta meningkatkan akses mereka ke perlindungan hukum yang layak. (Amd)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:17 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:25 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Kompak Begadang Rampungkan Pembahasan RPJMD

Rabu, 9 Jul 2025 - 21:09 WIB