Rekomendasi Calon Walikota Bandar Lampung PDIP Mengerucut ke Iqbal Ardiansyah

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Langkah bakal calon walikota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah semakin mantab. PDIP mengerucutkan nama calon walikota Iqbal Ardiansyah sebagai penerima surat tugas untuk berkontestasi dengan petahana Walikota Eva Dwiana pada Pilwakot Bandar Lampung November 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penjaringan PDIP Lampung, Watoni Nurdin usai memberikan Surat Tugas untuk calon kepala daerah di 4 kabupaten yakni Pesawaran, Lampung Utara, Waykanan dan Tulangbawang Barat, di kantor PDIP Lampung, Jumat (26/7/2024).

Watoni pun mengatakan bahwa Surat Tugas untuk Pilkada Bandar Lampung mengerucut ke Iqbal Ardiansyah. Padahal, ada petahana Eva Dwiana yang juga merupakan kader PDIP.
“Insyaallah sudah mengerucut ke sana (Iqbal dan Ardito),” tegas Watoni.

Pada agenda itu, tampak hadir ke Kantor DPD PDIP Lampung, bakal calon Walikota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah dan bakal calon Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Menurut Ketua Tim Penjaringan PDIP Lampung, Watoni Nurdin, kehadiran Iqbal dan Ardito sebagai salah satu penjajakan PDIP di Pilkada 2024.

“Kami harus proaktif melihat beberapa calon yang belum dapat surat tugas. Kalau ada yang diundang, kami ingin mengetahui secara pasti kondisi di daerahnya, bukan informasi katanya katanya,” kata Watoni.

Baca Juga :  HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Sayangnya, Iqbal Ardiansyah belum ingin memberikan tanggapan soal kehadirannya ke kandang banteng moncong putih Lampung itu.

Sebelumnya, Sekretaris PDIP Lampung Sutono mengatakan, PDIP sudah melakukan penjaringan dan penyaringan. Sebagai petahana, Eva Dwiana menjadi salah satu yang didorong agar dapat rekomendasi dari partai.

Tetapi, kata Sutono, ada sejumlah catatan yang mengganjal rekomendasi untuk Eva Dwiana. Salah satunya adalah suami Eva Dwiana, yakni Herman HN yang merupakan Ketua Nasdem Lampung.

Baca Juga :  Eva Dwiana Komitmen Bantu Korban Banjir

Selain itu, selama menjadi Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dinilai minim kontribusi untuk PDIP, malah ditenggarai mensupport caleg dari partai lain.

“Antara lain itu jadi catatan. Kami lihat kinerja juga, bahwa selama jadi incumbent beliau tidak terlalu mensupport besarnya PDIP,” tegas Sutono, Senin (1/7) lalu.

Menurut Sutono, PDIP memiliki aturan yang tegas yang menyebutkan bahwa keluarga inti tidak bisa punya dua parpol, apalagi ini suami istri. Tetapi, keputusan akhir ada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. (Mfd)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB