Rekomendasi Calon Walikota Bandar Lampung PDIP Mengerucut ke Iqbal Ardiansyah

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Langkah bakal calon walikota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah semakin mantab. PDIP mengerucutkan nama calon walikota Iqbal Ardiansyah sebagai penerima surat tugas untuk berkontestasi dengan petahana Walikota Eva Dwiana pada Pilwakot Bandar Lampung November 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penjaringan PDIP Lampung, Watoni Nurdin usai memberikan Surat Tugas untuk calon kepala daerah di 4 kabupaten yakni Pesawaran, Lampung Utara, Waykanan dan Tulangbawang Barat, di kantor PDIP Lampung, Jumat (26/7/2024).

Watoni pun mengatakan bahwa Surat Tugas untuk Pilkada Bandar Lampung mengerucut ke Iqbal Ardiansyah. Padahal, ada petahana Eva Dwiana yang juga merupakan kader PDIP.
“Insyaallah sudah mengerucut ke sana (Iqbal dan Ardito),” tegas Watoni.

Pada agenda itu, tampak hadir ke Kantor DPD PDIP Lampung, bakal calon Walikota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah dan bakal calon Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Menurut Ketua Tim Penjaringan PDIP Lampung, Watoni Nurdin, kehadiran Iqbal dan Ardito sebagai salah satu penjajakan PDIP di Pilkada 2024.

“Kami harus proaktif melihat beberapa calon yang belum dapat surat tugas. Kalau ada yang diundang, kami ingin mengetahui secara pasti kondisi di daerahnya, bukan informasi katanya katanya,” kata Watoni.

Baca Juga :  Pjs Walikota Metro Ingatkan Soal Stabilitas dan Kedamaian Pilkada 2024

Sayangnya, Iqbal Ardiansyah belum ingin memberikan tanggapan soal kehadirannya ke kandang banteng moncong putih Lampung itu.

Sebelumnya, Sekretaris PDIP Lampung Sutono mengatakan, PDIP sudah melakukan penjaringan dan penyaringan. Sebagai petahana, Eva Dwiana menjadi salah satu yang didorong agar dapat rekomendasi dari partai.

Tetapi, kata Sutono, ada sejumlah catatan yang mengganjal rekomendasi untuk Eva Dwiana. Salah satunya adalah suami Eva Dwiana, yakni Herman HN yang merupakan Ketua Nasdem Lampung.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi

Selain itu, selama menjadi Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dinilai minim kontribusi untuk PDIP, malah ditenggarai mensupport caleg dari partai lain.

“Antara lain itu jadi catatan. Kami lihat kinerja juga, bahwa selama jadi incumbent beliau tidak terlalu mensupport besarnya PDIP,” tegas Sutono, Senin (1/7) lalu.

Menurut Sutono, PDIP memiliki aturan yang tegas yang menyebutkan bahwa keluarga inti tidak bisa punya dua parpol, apalagi ini suami istri. Tetapi, keputusan akhir ada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. (Mfd)

Berita Terkait

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:03 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32 WIB